PSBB Disetujui, Pemprov DKI Diminta Berani Tutup Perkantoran

Selasa, 07 April 2020 - 16:01 WIB
PSBB Disetujui, Pemprov...
PSBB Disetujui, Pemprov DKI Diminta Berani Tutup Perkantoran
A A A
JAKARTA - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menyetujui permintaan Pemprov DKI Jakarta untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Dengan penetapan DKI sebagai PSBB, maka akan dilakukan pembatasan terhadap pergerakan orang di tempat-tempat tertentu di Jakarta yang memungkinkan terjadinya penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Anggota DPR Achmad Baidowi mengapresiasi langkah pemerintah pusat yang telah memberi izin kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menerapkan PSBB karena wilayah ini memiliki kasus Covid-19 paling besar. (Baca juga: Status PSBB, Pemprov DKI Bakal Batasi Kendaraan Pribadi)

"Selanjutnya Pemprov DKI menyiapkan mekanisme teknisnya termasuk mengenai kewajiban perkantoran tutup, apakah itu berlaku untuk semua perkantoran atau tidak," ujar Baidowi saat dihubungi SINDOnews, Selasa (7/4/2020).

Menurut Awiek, sapaan akrabnya, apakah termasuk lembaga legislatif dan yudikatif ikut ditutup mengingat lembaga-lembaga tersebut tidak diatur dalam peraturan menteri kesehatan (permenkes) tentang PSBB atau bukan wilayah eksekutif.

"Yang terpenting dalam PSBB dilakukan secara ketat sehingga bisa memutus penyebaran Covid-19, apalagi penyebaran di Jakarta lebih dari 50%," kata politikus PPP itu. (Baca juga: Ditlantas Tunggu Arahan Pemprov Terkait PSBB untuk Akses Masuk Ibu Kota)
(poe)
Berita Terkait
Pemprov DKI Bagikan...
Pemprov DKI Bagikan 20 Juta Masker Gratis kepada Warga
Ini Kriteria Penerima...
Ini Kriteria Penerima Bansos Dampak Covid-19 dari Pemprov DKI
Anggaran Bansos Corona...
Anggaran Bansos Corona DKI Jakarta Diambil dari APBD
15 Juni 2020, 80 Pusat...
15 Juni 2020, 80 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Dibuka Serentak
PSBB Jakarta, Pemotor...
PSBB Jakarta, Pemotor Bawa Penumpang dan Tak Pakai Masker Didenda Rp250 Ribu
Jelang Pembukaan Mal,...
Jelang Pembukaan Mal, Anies Minta Pengelola Patuhi Protokol Kesehatan
Berita Terkini
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
51 menit yang lalu
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
2 jam yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
3 jam yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
4 jam yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
4 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
6 jam yang lalu
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved