Polisi Amankan 240 Bal Ganja Kering di Aceh

Senin, 06 April 2020 - 23:59 WIB
Polisi Amankan 240 Bal...
Polisi Amankan 240 Bal Ganja Kering di Aceh
A A A
PIDIE - Satuan Narkoba Polres Pidie, Aceh berhasil mengamankan 240 bal ganja kering yang sudah dibungkus menjadi enam karung untuk diedarkan pada Minggu (5/4/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.

Waka Polres Pidie Kompol Iskandar mengatakan, seorang pelaku bernama Dian Amiruddin,23, warga Gampong Teubeng Meucat, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie, Aceh, berhasil ditangkap dalam mobil minibus jenis Xenia bersama tiga karung ganja. (Baca juga: Tewas Akibat Tak Dilayani, Keluarga Pasien Amuk Rumah Sakit)

“Sedangkan tiga karung ganja lagi sudah disimpannya di semak-semak kebun milik pelaku. Barang bukti ada 6 karung narkotika jenis ganja yang di dalamnya berisi 250 bal dengan berat keseluruhan 250 kilogram,” tandas Iskandar.

Dia juga menyebutkan bahwa kronologis kejadian penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa Dian Amirullah Bin Ahmad menyimpan ganja di semak-semak kebun kosong. Tepatnya di Gampong Teubeng Jawa, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie.

Berdasarkan info tersebut, Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie langsung melakukan penyelidikan dengan membagi 2 (dua) tim. Tim 1 dikendalikan oleh Bripka Afdarul Akbar langsung ke kawasan Teubeng Jawa. Pada Minggu (5/4/2020) malam sekitar pukul 01.00 WIB, personel berhasil menemukan 3 (tiga) karung ganja.

Sisanya sebanyak 3 karung lainnya dicurigai telah dibawa oleh pelaku. Bripka Afdarul kemudian menghubungi Tim II yang dipimpin Bripka Hamid untuk memonitor kendaraan yang digunakan tersangka, yakni Xenia putih nopol BL 1024 JC.

Sekitar pukul 08.30 WIB, mobil itu terlihat melintas di jalan raya kawasan Desa Blang Lileue, Kecamatan Mutiara. Bripka Hamid kemudian mengejar mobil tersebut, namun tersangka melarikan diri dengan kecepatan tinggi.

Setibanya di simpang Kecamatan Ulim, satresnarkoba Pidie Jaya berhasil melakukan penghadangan dan menghentikan laju mobil. Tersangka Dian pun berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Di dalam mobil ditemukan 3 karung ganja.
(nbs)
Berita Terkait
Aparat Musnahkan Ladang...
Aparat Musnahkan Ladang Ganja 6,28 Hektare di Aceh Utara
Polisi Musnahkan 32...
Polisi Musnahkan 32 Hektare Ladang Ganja di Hutan Lindung Nagan Raya
Tiga Bulan Dibentuk,...
Tiga Bulan Dibentuk, Kinerja Tim Implementasi MoU Helshinki Dipertanyakan
ACT Terus Dampingi dan...
ACT Terus Dampingi dan Siapkan Pangan Untuk Penyintas Rohingya di Aceh
Nekat Tanam Ganja di...
Nekat Tanam Ganja di Pekarangan Rumah, Nelayan Aceh Diringkus
Jelang HUT ke-79 RI,...
Jelang HUT ke-79 RI, BNN Musnahkan 2 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar
Berita Terkini
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
9 jam yang lalu
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
11 jam yang lalu
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
11 jam yang lalu
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
12 jam yang lalu
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
14 jam yang lalu
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
14 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved