Jadi Pelaku Curanmor, Sopir Angkot Tumbang Ditembak Polisi

Minggu, 05 April 2020 - 19:41 WIB
Jadi Pelaku Curanmor,...
Jadi Pelaku Curanmor, Sopir Angkot Tumbang Ditembak Polisi
A A A
MANADO - Pria berinisial DAU alias Doms (28), warga Desa Karimbow, Jaga IV, Kecamatan Motoling Timur, Minahasa Selatan (Minsel), terpaksa harus mendekam di sel tahanan Polsek Malalayang.

Pasalnya, pria yang juga sopir angkutan kota (Angkot) ini diringkus Tim Lipan Polsek Malalayang, karena melakukan pencurian kendaraan sepeda motor (Curanmor). Penangkapan itu terjadi di rumahnya, sekitar pukul 09.00 Wita, Kamis (2/4/20) lalu.

Informasi yang dirangkum, penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi No: LP/133/III/2020/SPKT/Resta Mdo/ Sek.Malalayang. Dimana sekitar pukul 09.00 Wita, Kamis (2/4/20) kemarin, motor Honda Sonic milik Deril Ridyan Sendoh (23), warga Kelurahan Alung Banua, Kecamatan Bunaken, dicuri pelaku.

Dari laporan tersebut Tim Lipan Polsek Malalayang, langsung melakukan penyidikan terhadap pelaku. Tim berhasil mengetahui bahwa tersangka berada di rumahnya. Tanpa tunggu lama, tim langsung bergerak ke lokasi yang dimaksud.

Tidak mau buruannya lolos tim langsung meringkus pelaku berserta barang bukti motor Honda Sonic. Selanjutnya Tim mengiring pelaku ke Polsek Malayang untuk diproses lebih lanjut. Polisi terpaksa menembak kaki pelaku karena berusaha melarikan diri.

Sementara itu, Kapolsek Malalayang AKP Fery Liwutang, saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda M Pasaribu, membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Pelaku sudah berhasil diamankan di Polsek masih dimintai keterangan lebih lanjut," tegas Pasaribu.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1946 seconds (0.1#10.140)