Polisi Tegaskan Belum Ada Kebijakan Penutupan Akses Jalan di Jakarta

Rabu, 01 April 2020 - 21:45 WIB
Polisi Tegaskan Belum...
Polisi Tegaskan Belum Ada Kebijakan Penutupan Akses Jalan di Jakarta
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menegaskan hingga kini tidak ada kebijakan penutupan akses jalan di ruas tol maupun jalan arteri di Ibu Kota. Surat edaran dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Kementerian Perhubungan terkait pembatasan moda transportasi hanya bersifat rekomendasi.

Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Samodo Purnomo Yogo menegaskan, sejauh ini idak ada penutupan atau penyekatan ruas jalan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. (Baca juga: BPTJ Rekomendasikan Pembatasan Operasional Moda Transportasi di Jabodetabek)

“Kalau yang beredar itu (surat edaran BPTJ) sifatnya rekomendasi, bukan surat penutupan. Sampai saat ini tidak ada penutupan atau penyekatan. Kami hanya melaksanakan keputusan dari pemerintah pusat,” tegas Samodo, Rabu (1/4/2020) malam.

Dia juga memastikan bahwa untuk wilayah hukum Polda Metro Jaya sampai saat ini tidak ada penyekatan atau penutupan, baik jalan tol maupun arteri. “Kan sudah jelas, kebijakannya Pembatasan Sosial Berskala Besar dibarengi dengan bantuan ekonomi, khususnya kepada masyarakat kecil. Sehngga sampai saat ini tidak ada penutupan akese masuk ke Ibu Kota. Semuanya masih berlaku seperti biasa," tukasnya.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati juga membenarkan, BPTJ hanya memberikan rekomendasi kepada daerah untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar jika akan melakukan pembatasan penggunaan moda transportasi. (Baca juga: BPTJ Rekomendasikan Tutup Tol, Jasa Marga: Keputusan Ada di Menteri)

"BPTJ mengeluarkan Surat Edaran Nomor SE 5 BPTJ Tahun 2020, menyusul dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)," jelasnya.

Kata dia, surat Edaran tersebut bertujuan memberikan rekomendasi kepada daerah apabila sudah dikategorikan sebagai daerah yang diperkenankan untuk melakukan PSBB, dapat melakukan pembatasan penggunaan moda transportasi untuk mengurangi pergerakan orang dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.

Sesuai dengan PP Nomor 21 Tahun 2020, untuk dapat dikategorikan sebagai wilayah PSBB daerah terlebih dahulu harus mendapatkan persetujuan dari Kemenkes. Dengan demikian jika belum secara resmi mendapatkan persetujuan Kemenkes mengenai status PSBB daerah belum dapat melakukan pembatasan transportasi.

"Sebaliknya bagi wilayah di Jabodetabek yang sudah berstatus PSBB, Surat Edaran BPTJ Nomor SE 5 Tahun 2020 dapat menjadi pedoman untuk melakukan pembatasan moda transportasi," pungkasnya.
(thm)
Berita Terkait
Hasil Rapid Test, 12...
Hasil Rapid Test, 12 Awak Kapal Pesiar Valor dan Freedom Positif Corona
Sepekan PSBB di Jakarta,...
Sepekan PSBB di Jakarta, Pertambahan Kasus Positif Covid-19 Masih Tinggi
Dinkes DKI Sebut 286...
Dinkes DKI Sebut 286 Warga Jakarta Sembuh dari Virus Corona
Mutasi Baru Virus Corona
Mutasi Baru Virus Corona
7 Hari Lockdown, Pengadilan...
7 Hari Lockdown, Pengadilan Agama Jakut Diserbu Pemohon Perceraian
Update Kasus Positif...
Update Kasus Positif Corona di Jakarta, 4.417 Positif dan 621 Orang Sembuh
Berita Terkini
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
5 jam yang lalu
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
7 jam yang lalu
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
7 jam yang lalu
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
8 jam yang lalu
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
9 jam yang lalu
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
10 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved