Bea Cukai Tasikmalaya Berikan Fasilitas KITE IKM pada PT Butik Ustazah

Rabu, 01 April 2020 - 17:56 WIB
Bea Cukai Tasikmalaya...
Bea Cukai Tasikmalaya Berikan Fasilitas KITE IKM pada PT Butik Ustazah
A A A
TASIKMALAYA - Industri kecil dan menengah (IKM) merupakan usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar.

IKM, diyakini Kepala Kantor Bea Cukai Tasikmalaya, Indriya Karyadi, berperan penting dalam mendorong perekonomian Indonesia secara menyeluruh. “Tidak hanya sebagai penggerak roda perekonomian nasional, IKM juga mampu menjadi sumber penghidupan dan pembangunan masyarakat. Terutama dalam industri yang lebih menonjolkan aspek-aspek ekonomi, seperti kesempatan kerja, pemerataan pendapatan, pembangunan ekonomi pedesaan, dan lain-lain,” ujarnya.

Hal ini pula yang mendorong Bea Cukai Tasikmalaya memberikan izin fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE IKM) kepada PT Butik Ustazah, pada Selasa (24/3/2020) lalu. "Setelah mendapatkan fasilitas berupa pembebasan Bea Masuk, PPN, dan PPN Barang Mewah atas impor bahan baku, mesin dan barang contoh oleh IKM ini, PT Butik Ustazah dapat memangkas harga bahan baku impor sehingga production cost menjadi lebih murah dan membuat harga produk dapat bersaing," kata Indriya.

Manfaat lainnya yang didapatkan PT Butik Ustazah adalah kemudahan prosedural, yakni perusahaan tidak diharuskan memberikan jaminan untuk pembebasannya (dalam batas tertentu), bisa memanfaatkan PLB (Pusat Logistik Berikat) dalam proses ekspor impornya, telah disediakan aplikasi pencatatan dan pelaporan oleh Bea Cukai.

"Selain itu juga diberikan akses kepabeanan kepada IKM yang mendaftar serta fleksibilitas bagi IKM untuk melakukan penjualan lokal sebesar 25 persen dari nilai ekspor terbesar dalam 5 tahun terakhir,” ungkap Indriya saat serah terima surat keputusan fasilitas KITE IKM antara Bea Cukai dengan PT Butik Ustazah.

Indriya mengutarakan harapannya atas pemanfaatan fasilitas yang merupakan kebijakan yang dirancang untuk memacu IKM melakukan dan meningkatkan ekspornya. “Kami berharap kebijakan ini dapat meningkatkan daya saing perusahaan dan mendukung produk-produk IKM nasional dapat berbicara banyak di kancah internasional,” tandasnya.
(alf)
Berita Terkait
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
DJBC Sulawesi Bagian...
DJBC Sulawesi Bagian Selatan Ikut Meriahkan Hari Bea Cukai ke-75
Cukai Naik, Kemenkeu...
Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Sebut Netizen Babu dan...
Sebut Netizen Babu dan Bacot, Pegawai Bea Cukai Ini Kena Sanksi
Pelayanan Bea dan Cukai...
Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Berita Terkini
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
37 menit yang lalu
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
1 jam yang lalu
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
2 jam yang lalu
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
2 jam yang lalu
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
3 jam yang lalu
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
4 jam yang lalu
Infografis
5 Kombes Pol Pecah Bintang...
5 Kombes Pol Pecah Bintang Jadi Brigjen pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved