Nekat, Pelajar SMK di Sibolga Setubuhi Siswi SMP di Kuburan

Senin, 30 Maret 2020 - 10:12 WIB
Nekat, Pelajar SMK di...
Nekat, Pelajar SMK di Sibolga Setubuhi Siswi SMP di Kuburan
A A A
SIBOLGA - Polisi Resor (Polres) Sibolga mengamankan seorang pelajar salah satu SMK di Sibolga berinisial, HAT (16), Senin (29/3/2020). ABG ini diduga telah menyetubuhi kekasihnya, Bunga (Nama Samara), (14) seorang anak di bawah umur yang juga masih berstatus pelajar salah satu SMP di Sibolga.

Keduanya melakukan perbuatan asusila itu di lokasi sebuah pekuburan yang cukup sepi dibelakang Kantor Pemerintah Sibolga. Awalnya, mereka hanya saling ciuman, namun akhirnya keperawanan bunga, hilang direnggut kekasihnya malam itu. Akibatnya, HAT terpaksa harus berurusan dengan polisi.

Kapolres Sibolga AKBP Triyadi, SIK melalui Kasubag Humas Iptu R Sormin mengatakan, peristiwa itu terungkap, ketika ibu korban, Sri Wardani,(30) warga Jalan SM Raja, Kelurahan A Parombunan Sibolga, sedang mencari putrinya yang belum kembali ke rumah setelah meminta izin keluar rumah untuk membeli kue, Sabtu (27/3/2020) hingga pukul 23.00 WIB.

"Semula Bunga pergi dengan alasan membeli kue sekitar pukul 20.00 WIB, malam itu," kata Kasubag Humas Polres Sibolga Iptu R Sormin, Selasa (30/3/2020).

Dia mengatakan, sesuai keterangan ibu korban, setelah melakukan pecarian, ibu korban menemukan Bunga sedang berdiri sendirian di Jalan SM Raja, Kelurahan Panca Dewa, Sibolga. Karena curiga, orang tua korban, membawa putrinya ke salah satu Rumah Sakit untuk memeriksa kondisi anaknya.

"Dan dari paramedis, ibu Bunga di kabari, bahwa ditemukan bercak sperma dialat kelamin Bunga, serta pada alat kelamin luka lecet," sebut R Sormin.

Selajutnya, kata dia, setelah didesak dan ditanya, Bunga menjelaskan, kalau ia telah disetubuhi HAT. Mendengar pengakuan putrinya, ibu Bunga kemudian mendatangi rumah HAT, tetapi orangtua HAT tidak meresponnya, sehingga orang tua korban melaporkan kasus ini ke Polres Sibolga.

R Sormin menjelaskan, perbuatan cabul itu terjadi berawal ketika, HAT dan Bunga membuat perjanjian akan bertemu di dekat lokasi tempat ibadah Jalan SM Raja Sibolga. "Bunga kemudian datang diantar seorang temannya laki- laki ke lokasi yang sudah disepakatinya dengan pelaku untuk bertemu,"bebernya.

Namun, begitu keduanya bertemu, kata R Sormin, tersangka langsung membawa Bunga berjalan naik ke perbukitan sebuah lokasi pekuburan, tepatnya di belakang Kantor Pemerintah Sibolga.

"Sedangkan teman laki-laki Bunga yg sama datang tidak ikut dan hanya menunggu di bawah. Di lokasi pekuburan itu, tersangka melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban," ujar R Sormin.

Dalam kasus ini, kata R Sormin, tersangka tidak dilakukan upaya hukum berupa penahanan. Pelaku yang masih berstatus pelajar dan berusia di bawah umur, dijamin undang-undang perlindungan anak.

HAT diduga telah melakukan tindak pidana Percabulan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 76E Jo pasal 82 ayat (1) Undang undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindunga Anak dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun atau denda maksimal Rp5.000.000.000.

"Untuk barang bukti sudah diamankan berupa, satu lembar fhotocopy akte kelahiran atas nama Bunga dan satu helai celana tidur warna biru,"tandasnya.
(pur)
Berita Terkait
Tak Kuat Tahan Nafsu...
Tak Kuat Tahan Nafsu Syahwat, Petani Setubuhi Paksa Gadis 14 Tahun di Kebun Karet
Polri Periksa 3 HP Milik...
Polri Periksa 3 HP Milik Eks Kapolres Ngada yang Rekam Perbuatan Asusila
Iming-imingi Rp25 Ribu,...
Iming-imingi Rp25 Ribu, Paman Bejat Cabuli Keponakan Berusia 9 Tahun
Terbuai Janji Dinikahi,...
Terbuai Janji Dinikahi, Remaja 17 Tahun Pasrah Dicabuli Tetangga
Rayuan Maut Guru Honorer...
Rayuan Maut Guru Honorer Setubuhi Siswinya hingga 9 Kali
Cewek Cantik di Bali...
Cewek Cantik di Bali Nyaris Diperkosa Pelajar saat Mandi di Pemandian Umum
Berita Terkini
Catat! Minggu Ini Tidak...
Catat! Minggu Ini Tidak Ada CFD di Jalan Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said
4 menit yang lalu
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
1 jam yang lalu
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
8 jam yang lalu
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
9 jam yang lalu
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
10 jam yang lalu
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
10 jam yang lalu
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved