Pemkab Morowali Ajukan 2 Ranperda

Kamis, 26 Maret 2020 - 13:40 WIB
Pemkab Morowali Ajukan 2 Ranperda
Pemkab Morowali Ajukan 2 Ranperda
A A A
MOROWALI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Morowali gelar rapat paripurna penyampaian dua buah rancangan peraturan daerah masa persidangan II tahun 2020, Selasa (24/3/2020). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Morowali Kuswandi dan diikuti sejumlah anggota DPRD Kabupaten Morowali. Turut hadir Bupati Morowali, Taslim, sejumlah Pejabat Eselon II dan III lingkup Pemkab Morowali serta Forkompimda Morowali.

Dalam pidatonya Ketua DPRD Morowali Kuswandi menyampaikan bahwa seusai hasil rapat badan musyawarah bersama pemerintah daerah, telah disepakati bahwa pemerintah daerah pada masa persidangan II ini akan mengajukan dua buah rancangan peraturan daerah yaitu Ranperda tentang pengarusutamaan gender dan kesejahteraan lanjut usia.

“Dari ke dua rancangan peraturan daerah yang diajukan oleh Pemda semuanya telah disepakati bersama dalam program pembentukan peraturan daerah (proglegda) Tahun 2020. Kedua Ranperda ini sangat penting terhadap kebutuhan masyarakat Morowali pada umumnya dan telah dilakukan penelitian sesuai fakta kebutuhan masyarakat dan dapat menyelesaikan permasalahan yang terjadi pada masyarakat Morowali,” tukasnya.

Sementara itu, Bupati Morowali Taslim dalam pidatonya menyampaikan bahwa maksud dan tujuan pembentukan kedua Ranperda tersebut. “Berangkat dari pasal 17 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tersebut maka pengarusutamaan gender merupakan bagian yang harus diatur dalam kegiatan pemerintahan di daerah guna memberikan perlindungan bagi perempuan terhadap kesetaraan gender. Kedua, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sub bidang pemberdayaan sosial daerah diberikan kewenangan untuk pengembangan potesni sumber kesejahteraan sosial daerah kabupaten salah satunya melalui pemberdayaan potensi lanjut usia,” tuturnya.

Pada tahun ini program pembentukan peraturan daerah sejumlah 18 rancangan peraturan daerah untuk dibahas bersama dengan DPRD Morowali menjadi peraturan daerah Kabupaten Morowali yang terdiri atas 10 Ranperda baru usul pemerintah daerah, lima buah Ranperda baru dan dua buah Ranperda perubahan usul inisiatif, serta tiga buah Ranperda kumulatif terbuka. (octaviana/iqbalopu)
(alf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6985 seconds (0.1#10.140)