Begal Mobil Meregang Nyawa Setelah Baku Tembak dengan Polisi
A
A
A
OKUT - Pelaku curas alias begal mobil di OKU Timur meregang nyawa setelah sebuah timah panas menembus dadanya. Pelaku, Kartubin (45), warga Desa Bantan, BP Peliung, OKU Timur, Sumsel terpaksa ditembak karena lebih dahulu menembak petugas sebanyak tiga kali saat hendak ditangkap.
Kartubin merupakan salah satu dari enam pelaku begal terhadap korban Suyono (53). Para pelaku berhasil mengambil mobil Daihatsu Xenia setelah menganiaya korban pada Februari lalu. Kartubin melakukan begal bersama lima pelaku lain yang empat di antaranya telah ditangkap.
Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tanghaya, didampingi Kasat Reskrim AKP M Ikang Ade Putra, KBO Reskrim Iptu Jumeidi dan Kanit Pidum Ipda Alimin, pada Senin (23/03/2020) mengungkapkan,
Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tanghaya mengatakan, Tim Opsnal SW Polres OKU Timur harus melakukan upaya paksa, karena pada saat dilakukan penangkapan pelaku melakukan perlawanan sehingga sempat terjadi baku tembak. Namun kemudian pelaku berhasil dilumpuhkan setelah timah panas menembus dada sebelah kiri pelaku.
“Pelaku ditangkap di kawasan Baturaja Timur, Kabupaten OKU. Setelah pelaku berhasil dilumpuhkan, kemudian tim SW langsung membawa para pelaku ke RSUD Martapura (OKU) guna mendapatkan pertolongan medis tetapi nyawa pelaku tidak tertolong,” ujarnya, Selasa (24/3/2020).
Selain berhasil membekuk pelaku polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa satu pucuk Senpi revolver rakitan yang dipergunakan pelaku menembak petugas dan satu butir amunisi dan tiga selongsong. "Anggota kita terpaksa melakukan tindakan tegas karena pelaku berusaha melawan dengan menembak kearah anggota kita," katanya.
Adapun empat pelaku lain yang telah ditangkap Nur Holid alias Bodong (26) warga Des Yoso Winangun BK XI, Kecamatan Belitang, OKU Timur; Sainudin (30) warga Desa Negeri Pakuan Kecamatan BP Peliung OKU Timur; Herman alis Jaya (31) warga Desa Kurungan Nyawa Kecamatan Buay Madang, OKU Timur; dan Alex (30) Desa Negeri Pakuan Kecamatan Bap Peliung, OKU Timur. “Saat ini polisi masih memburu satu pelaku lagi berinisial Ni,” tegasnya.
Para pelaku ditangkap atas laporan Suyono (53) warga Desa Wana Sari Kecamatan Semendawai Timur, OKU Timur, yang menjadi korban begal.
Peristiwa Curas terjadi pada Minggu, 24 Februari 2020 malam. Akibat kejadian ini, korban kehilangan mobil Daihatsu Xenia Putih, Nopol BG 1072 YB. Para pelaku memperdaya korban dengan modus hendak merental atau sewa. Namun dalam perjalanan korban dikeroyok, namun beruntung masih dapat menyelamatkan diri dengan cara berlari. Sementara para pelaku berusaha kabur dengan membawa mobil korban, namun nahas mengalami kecelakaan.
Kartubin merupakan salah satu dari enam pelaku begal terhadap korban Suyono (53). Para pelaku berhasil mengambil mobil Daihatsu Xenia setelah menganiaya korban pada Februari lalu. Kartubin melakukan begal bersama lima pelaku lain yang empat di antaranya telah ditangkap.
Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tanghaya, didampingi Kasat Reskrim AKP M Ikang Ade Putra, KBO Reskrim Iptu Jumeidi dan Kanit Pidum Ipda Alimin, pada Senin (23/03/2020) mengungkapkan,
Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tanghaya mengatakan, Tim Opsnal SW Polres OKU Timur harus melakukan upaya paksa, karena pada saat dilakukan penangkapan pelaku melakukan perlawanan sehingga sempat terjadi baku tembak. Namun kemudian pelaku berhasil dilumpuhkan setelah timah panas menembus dada sebelah kiri pelaku.
“Pelaku ditangkap di kawasan Baturaja Timur, Kabupaten OKU. Setelah pelaku berhasil dilumpuhkan, kemudian tim SW langsung membawa para pelaku ke RSUD Martapura (OKU) guna mendapatkan pertolongan medis tetapi nyawa pelaku tidak tertolong,” ujarnya, Selasa (24/3/2020).
Selain berhasil membekuk pelaku polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa satu pucuk Senpi revolver rakitan yang dipergunakan pelaku menembak petugas dan satu butir amunisi dan tiga selongsong. "Anggota kita terpaksa melakukan tindakan tegas karena pelaku berusaha melawan dengan menembak kearah anggota kita," katanya.
Adapun empat pelaku lain yang telah ditangkap Nur Holid alias Bodong (26) warga Des Yoso Winangun BK XI, Kecamatan Belitang, OKU Timur; Sainudin (30) warga Desa Negeri Pakuan Kecamatan BP Peliung OKU Timur; Herman alis Jaya (31) warga Desa Kurungan Nyawa Kecamatan Buay Madang, OKU Timur; dan Alex (30) Desa Negeri Pakuan Kecamatan Bap Peliung, OKU Timur. “Saat ini polisi masih memburu satu pelaku lagi berinisial Ni,” tegasnya.
Para pelaku ditangkap atas laporan Suyono (53) warga Desa Wana Sari Kecamatan Semendawai Timur, OKU Timur, yang menjadi korban begal.
Peristiwa Curas terjadi pada Minggu, 24 Februari 2020 malam. Akibat kejadian ini, korban kehilangan mobil Daihatsu Xenia Putih, Nopol BG 1072 YB. Para pelaku memperdaya korban dengan modus hendak merental atau sewa. Namun dalam perjalanan korban dikeroyok, namun beruntung masih dapat menyelamatkan diri dengan cara berlari. Sementara para pelaku berusaha kabur dengan membawa mobil korban, namun nahas mengalami kecelakaan.
(pur)