Masif Galang Dukungan, Sekda Tangsel Dilaporkan ke KASN

Selasa, 24 Maret 2020 - 11:40 WIB
Masif Galang Dukungan,...
Masif Galang Dukungan, Sekda Tangsel Dilaporkan ke KASN
A A A
TANGERANG SELATAN - Jabatan Sekda membuat bakal calon Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Muhammad yang akan bertarung pada Pilkada Tangsel 2020 bebas memanfaatkan posisinya. Dia secara masif menggalang massa sebagai bentuk dukungan aktif.

Namun, tidak ada gading yang tidak retak. Laga pria berkumis baplang ini terendus Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangsel. Sekda Muhammad dinilai melanggar etika seorang ASN.

Koordinator Pengawasan Bawaslu Tangsel Slamet Santosa mengatakan, telah menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan Muhammad. (Baca juga: Pilkada Tangsel, Muhammad Klaim Dapat Dukungan PDIP dan PSI)

"Itu dalam penindakan Pak Jazuli dan terakhir sudah pleno pimpinan untuk diteruskan ke KASN. Yang menentukan keputusan KASN," ujar Slamet di Setu, Tangsel, Selasa (24/3/2020).

Bawaslu telah mengeluarkan surat pemberitahuan tentang status temuan. Dalam surat dengan seri N.Formulir Model A.13 itu dijelaskan status temuan pelanggaran.

Ketua Komisi Pengawasan Bawaslu Tangsel Jazuli menuturkan, berdasarkan hasil penelitian dan pemeriksaan terhadap temuan yang masuk dan hasil kajian pengawas pemilihan, temuan akan diteruskan ke KASN.

"Hasil klarifikasi dan kajian, melanggar kode etik nilai dasar ASN. Bawaslu merekomendasikan KASN untuk memberikan sanksi sesuai aturan berlaku," tegasnya.

Pelanggaran ini sudah pernah diingatkan anggota Bawaslu Pusat Ratna Dewi Pettalolo. Menurut dia, Pilkada yang diikuti oleh incumbent/petahana sangat rawan dengan pengerahan massa ASN hingga politik uang.

"Pilkada 2018 ada 155 pelanggaran. Ada sebanyak 62 netralitas ASN yang terindikasi pidana. Angka incumbent kita di 2020 cukup tinggi. Dari 270 yang akan pilkada, 230 berpotensi diikuti incumbent," ungkap Ratna.

Untuk Pemilu 2019, dari sebanyak 380 putusan pidana yang sudah inkrah, tidak sampai 10%-nya merupakan tindak pidana politik uang yang bisa diproses.

"Di Kota Tangsel, pelanggaran pilkada paling banyak terkait netralitas ASN dan politik uang. Pada Pilkada 2015, laporan pelanggaran terkait netralitas ASN dan politik uang sebanyak 143 yang masuk," ungkapnya.
(jon)
Berita Terkait
Muhamad Absen Pengambilan...
Muhamad Absen Pengambilan Nomor Urut Pasangan Calon Pilkada Tangsel 2020
Melihat Persiapan Logistik...
Melihat Persiapan Logistik Pilkada Kota Tangerang Selatan
Relawan Jokowi Dukung...
Relawan Jokowi Dukung Keponakan Prabowo di Pilkada Tangerang Selatan
Sederet Janji Putri...
Sederet Janji Putri Wapres di Pilkada Tangsel, Setiap RW Diberi Dana Rp100 Juta
Saraswati: Kami Membawa...
Saraswati: Kami Membawa Perubahan Berbasis Komunitas
Pilkada Tangsel, Muhamad...
Pilkada Tangsel, Muhamad Janji Perhatikan Pelaku Seni dan Budaya di Tangsel
Berita Terkini
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
8 jam yang lalu
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
9 jam yang lalu
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
9 jam yang lalu
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
10 jam yang lalu
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
10 jam yang lalu
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
12 jam yang lalu
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved