Negaranya Di-Lockdown, Ribuan WNA Ajukan Izin Tinggal di Bali

Senin, 23 Maret 2020 - 19:12 WIB
Negaranya Di-Lockdown, Ribuan WNA Ajukan Izin Tinggal di Bali
Negaranya Di-Lockdown, Ribuan WNA Ajukan Izin Tinggal di Bali
A A A
DENPASAR - Ribuan warga negara asing (WNA) di Bali yang tidak bisa pulang ke negaranya akibat kebijakan lockdown, mengajukan izin tinggal darurat ke kantor imigrasi, Senin (23/3/2020).

Saking banyaknya WNA yang mengajukan permohonan, antrean panjang terjadi di tiga kantor imigrasi, yakni imigrasi Denpasar, Ngurah Rai, dan Singaraja. (Baca juga: Waspada Corona, Wali Kota Mojokerto Tutup Tempat Hiburan)

Di kantor imigrasi Ngurah Rai, antrean meluber hingga ke jalan raya. "Mereka khawatir izin tinggalnya habis, sehingga memperpanjang izin tinggal terpaksa," kata Kepala Kantor Hukum dan HAM Bali Sutrisno.

Menurutnya, antrean terjadi karena WNA tiba di kantor imigrasi dalam waktu bersamaan. Sebelum diizinkan masuk ke dalam kantor, para WNA harus menjalani pemeriksaan suhu tubuh untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.

Imigrasi akhirnya membatasi pengajuan pada hari ini. "Di Denpasar dan Ngurah Rai masing-masing sekitar 300. Di Singaraja sekitar 50," ujar Sutrisno.

Hingga Minggu (22/3/2020), tercatat sudah 1.830 WNA dari 53 negara mengajukan izin tinggal darurat. Paling banyak adalah WNA dari China berjumlah 1.059 orang
(nbs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9698 seconds (0.1#10.140)