Jakarta Tetapkan Status Tanggap Darurat Corona

Jum'at, 20 Maret 2020 - 20:36 WIB
Jakarta Tetapkan Status...
Jakarta Tetapkan Status Tanggap Darurat Corona
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan status tanggap darurat virus corona (COVID-19). Status tersebut ditetapkan untuk masa waktu 14 hari ke depan dan bisa diperpanjang menyesuaikan kondisi.

Hal itu ditegaskan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balaikota, Jumat (20/3/2020). Menurut dia, perkembangan penyebaran COVID-19 di Jakarta cukup pesat. Sejak awal, pihaknya menggarisbawahi bahwa langkah yang dilakukam Pemprov DKI berprinsip pada kewaspadaan dan terukur di tiap perkembangan fase penyebaran COVID-19 ini. (Baca juga: Anies Serukan Seluruh Kantor di Jakarta Tutup 2 Minggu)

“Jadi, ketika kita melangkah, maka langkah itu dipertimbangkan dengan matang menyesuaikan dengan situasi yang dihadapi. Hari ini situasi yang dihadapi di Jakarta berbeda dengan dua pekan lalu atau pekan lalu,” kata Anies.

Untuk itu, lanjut Anies, setelah membahas bersama dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dan Pangdam Mayjen TNI Eko Margiyono lalu mendiskusikannya dengan Ketua Satgas Percepatan COVID-19 di tingkat nasional, DKI Jakarta kemudian menetapkan status tanggap darurat bencana COVID-19.

Dengan status tanggap darurat bencana, kata Anies, seluruh komponen pemerintah, Pemprov DKI Jakarta bersama unsur TNI dan Polri, akan bekerja lebih erat lagi dan membutuhkan kerja sama dukungan masyarakat untuk bisa mengendalikan penyebaran COVID-19.

“Sikap bertanggung jawab hari ini adalah dengan memilih berada di rumah, tidak berkegiatan di luar rumah, itu melindungi diri kita, orang lain, dan merupakan sikap bertanggung jawab. Angka kematian 20 di Jakarta yang hari ini diumumkan adalah angka yang sangat banyak,” ujarnya.
(nbs)
Berita Terkait
Anies: PSBB DKI Jakarta...
Anies: PSBB DKI Jakarta Hampir Pasti Diperpanjang
Anies Sebut Peningkatan...
Anies Sebut Peningkatan Kasus Covid-19 Tergantung Keberadaan Masyarakat
Pemprov DKI Izinkan...
Pemprov DKI Izinkan Warga Keluar Masuk Jakarta, Begini Caranya
Luncurkan Program KSBB,...
Luncurkan Program KSBB, DKI Ajak Masyarakat Bantu Korban Terdampak Corona
Kebijakan Anies Baswedan...
Kebijakan Anies Baswedan Soal Penanganan Covid-19 Dinilai Sejalan dengan Pemerintah Pusat
Pemprov DKI Posting...
Pemprov DKI Posting Video Jakarta Sedang Tidak Baik-baik Saja, Ada Apa?
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
3 jam yang lalu
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
3 jam yang lalu
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
3 jam yang lalu
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
5 jam yang lalu
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
7 jam yang lalu
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
8 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved