Lockdown, Malaysia Tetap Deportasi 144 TKI

Jum'at, 20 Maret 2020 - 15:58 WIB
Lockdown, Malaysia Tetap Deportasi 144 TKI
Lockdown, Malaysia Tetap Deportasi 144 TKI
A A A
PONTIANAK - Meski masih menetapkan status lockdown, namun Pemerintah Malaysia tetap akan memulangkan 144 pekerja migrant Indonesia.

Mereka akan dideportasi dari Sarawak, Malaysia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau pada Sabtu (21/3) malam. Namun sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing, para pekerja migrant bermasalah ini terlebih dahulu harus melalui pemeriksaan kesehatan. (Baca juga: Surabaya dan Malang Ditetapkan Zona Merah Kasus Corona)

Kepala Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Barat Yuline Marhaeni mengatakan, para pekerja migrant bermasalah yang dideportasi dari Malaysia itu harus terlebih dahulu dicek kesehatannya oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Klas Dua Wilayah Kerja Entikong.

“Jika ditemukan pekerja migrant yang mengalami sakit, tentunya akan langsung dikarantina di PLBN Entikong, sementara yang sehat akan dibawa ke shelter dinas sosial dan ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Barat,” ungkapnya saat ditemui wartawan di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Jumat (20/3) pagi.

Yuline juga mengatakan, di shelter dinas sosial nantinya, mereka juga harus melalui pemeriksaan kesehatan berkala sambil menunggu kapal untuk memulangkan ke daerah masing-masing.
(nbs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4359 seconds (0.1#10.140)