Dendam Lama, Kakek Wardin Bacok Tetangga hingga Klenger
A
A
A
LAHAT - Gara-gara dendam lama, dua kakek di Lahat Sumsel terlibat keributan di kebun kacang di Desa Geramat, Kecamatan Mulak Ulu, Lahat, Sumatera Selatan. Akibatnya, salah satunya mengalami luka parah terkena bacokan parang.
Kakek Alipiyah (65) dan Wardin (60) yang sama-sama warga Desa Geramat, Mulak Ulu, Lahat saling menyimpan dendam. Korban yang terluka parah setelah dibacok berulang kali menggunakan parang yakni kakek Alipiyah. Sedangkan kakek Wardin telah ditangkap Reskrim Polsek Mulak di desa tetangga, Rabu (18/3/2020). (Baca juga: Bacok Leher Tetangga, Mawardi Ditangkap di Kerinci Jambi)
"Tersangka sudah ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Mulak Ulu. Sementara motifnya diduga dendam lama. Tersangka masih diperiksa. Korban dan pelaku juga masih ada hubungan keluarga," kata Kapolres Lahat, AKBP Irwansyah, disampaikan Paur Humas Aiptu Lispono, Kamis (19/3/2020).
Peristiwa pembacokan terjadi ketika korban Alipiyah mendatangi kebun kacang untuk menemui Wardin. Keduanya kemudian terlibat adu mulut, sehingga memancing emosi pelaku yang langsung mencabut parang dari sarungnya.
Tanpa ragu, diduga Wardin menebaskan parang ke tubuh Alipiyah bertubi-tubi. Membuat Alipiyah mengalami luka bacok bagian kepala dan telinga sebelah kiri, pundak dan punggung sebelah kiri, serta jari tengah tangan kiri hampir putus. Aksi Wardin berhenti, setelah saksi Suwandi (44) melihat kejadian itu, dan langsung menghampiri korban yang sudah terkapar. Melihat Suwandi datang, Wardin langsung melarikan diri. “Melihat ada warga lain, pelaku pergi,” katanya.
Suwandi pun meminta pertolongan warga lain, dan melarikan korban yang sudah tidak berdaya ke Puskesmas Desa Muara Tiga, Kecamatan Mulak Ulu. Dengan luka cukup serius, petugas medis Puskesmas Mulak merujuk korban ke RSUD Lahat.
Kakek Alipiyah (65) dan Wardin (60) yang sama-sama warga Desa Geramat, Mulak Ulu, Lahat saling menyimpan dendam. Korban yang terluka parah setelah dibacok berulang kali menggunakan parang yakni kakek Alipiyah. Sedangkan kakek Wardin telah ditangkap Reskrim Polsek Mulak di desa tetangga, Rabu (18/3/2020). (Baca juga: Bacok Leher Tetangga, Mawardi Ditangkap di Kerinci Jambi)
"Tersangka sudah ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Mulak Ulu. Sementara motifnya diduga dendam lama. Tersangka masih diperiksa. Korban dan pelaku juga masih ada hubungan keluarga," kata Kapolres Lahat, AKBP Irwansyah, disampaikan Paur Humas Aiptu Lispono, Kamis (19/3/2020).
Peristiwa pembacokan terjadi ketika korban Alipiyah mendatangi kebun kacang untuk menemui Wardin. Keduanya kemudian terlibat adu mulut, sehingga memancing emosi pelaku yang langsung mencabut parang dari sarungnya.
Tanpa ragu, diduga Wardin menebaskan parang ke tubuh Alipiyah bertubi-tubi. Membuat Alipiyah mengalami luka bacok bagian kepala dan telinga sebelah kiri, pundak dan punggung sebelah kiri, serta jari tengah tangan kiri hampir putus. Aksi Wardin berhenti, setelah saksi Suwandi (44) melihat kejadian itu, dan langsung menghampiri korban yang sudah terkapar. Melihat Suwandi datang, Wardin langsung melarikan diri. “Melihat ada warga lain, pelaku pergi,” katanya.
Suwandi pun meminta pertolongan warga lain, dan melarikan korban yang sudah tidak berdaya ke Puskesmas Desa Muara Tiga, Kecamatan Mulak Ulu. Dengan luka cukup serius, petugas medis Puskesmas Mulak merujuk korban ke RSUD Lahat.
(shf)