Marak Hoaks, Publik Diminta Bijak Sharing Informasi Soal Corona

Rabu, 18 Maret 2020 - 20:14 WIB
Marak Hoaks, Publik...
Marak Hoaks, Publik Diminta Bijak Sharing Informasi Soal Corona
A A A
JAKARTA - Maraknya penyebaran informasi bohong atau hoaks terkait penularan virus Corona (Covid-19) membuat masyarakat resah. Terlebih sejak wabah Covid-19 ditetapkan menjadi pandemi global.

Relawan Edukasi Antihoaks Indonesia, Astari Yanuarti mengatakan, sejak pertengahan bulan Januari sampai hari ini. Ada lebih dari 232 hoaks tentang Covid-19 yang tersebar di Indonesia melalui media sosial maupun aplikasi pesan.

Menyikapi hal itu, ia mengapresiasi langkah aparat kepolisian dalam menindak tegas oknum yang membuat kegaduhan saat situasi genting seperti sekarang ini.

"Pihak kepolisian sudah menangkap beberapa pelaku penyebaran hoaks tersebut karena sudah meresahkan publik. Langkah yang baik untuk memberikan efek jera bagi para pelaku penyebar hoaks lain," kata Astari saat dihubungi SINDOnews, Rabu (18/3/2020). (Baca juga: Video Hoaks Pengguna KRL Disebut Terpapar Corona, Begini Faktanya )

Menurutnya, kabar bohong Covid-19 yang beredar bentuknya macam-macam, ada narasi teks, gambar, dan video. Contoh kasus yang saat ini tengah ditangani pihak kepolisian yakni terkait video hoaks ambulans yang membawa pasien Covid-19 di PGC serta penumpang KRL yang pingsan di Stasiun Duren Kalibata, disebarkan melalui WhatsApp Group maupun media sosial.

"Ini tentu saja meresahkan publik dan bisa diproses oleh pihak berwenang. Tidak hanya itu, video hoaks sejenis seperti yang di depan sebuah RM Padang, juga membuat rasa kemanusiaan hilang. Seharusnya warga menolong korban yang pingsan, tapi malah dihalangi dengan provokasi dari perekam video yang menuduh korban pingsan karena kena penyakit Covid-19," ungkapnya.

Maka itu, dia meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah mempercayai narasi teks, gambar dan video saat menerima informasi yang belum dikonfirmasi kebenarannya. (Baca juga: Sebar Video Hoaks Pengunjung PGC Kena Corona, Wanita Muda Diciduk Polisi )

Lebih baik masyarakat menghindari praktik penyebaran berita bohong ketimbang ikut mempublikasikan kabar tersebut. Sebab, jika itu dilakukan sama saja terjerumus ke dalam praktik penyebaran kabar bohong dan bisa terjerat hukuman pidana yang merugikan diri sendiri.

"Saat menerima informasi hoaks, kita tidak menyebarkan lagi ke pihak lain. Saring sebelum sharing. Mikir sebelum kirim. Balas kepada yang mengirimkan, bahwa infonya hoaks. Jika si pengirim adalah pembuat hoaksnya, laporkan pada pihak yang berwajib," pungkasnya.
(mhd)
Berita Terkait
Corona Mengganas, Hoaks...
Corona Mengganas, Hoaks pun Terus Merebak di Media Sosial
Musisi Anji Penuhi Panggilan...
Musisi Anji Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya
Penyebaran Covid-19...
Penyebaran Covid-19 di Jakarta Turun, Polisi: Masyarakat Disiplin Protokol Kesehatan
Polda Metro Jaya Tegaskan...
Polda Metro Jaya Tegaskan Pembatasan Transportasi Umum di Jakarta Hoaks
Polda Metro Jaya Terima...
Polda Metro Jaya Terima Bantuan Masker Merah Putih
2.700 Personel Polri/TNI...
2.700 Personel Polri/TNI Diterjunkan Awasi Penerapan Protokol Kesehatan di Mal Jakarta
Berita Terkini
Menteri LH Bocorkan...
Menteri LH Bocorkan Potensi 'Harta Karun' Perdagangan Karbon, Bantar Gebang Jadi Contoh
17 menit yang lalu
Koops TNI Habema Ungkap...
Koops TNI Habema Ungkap Satu Warga Tewas Ditembak Kelompok Bersenjata OPM
1 jam yang lalu
Emak-emak Kian Banyak...
Emak-emak Kian Banyak Bergabung, DPD Partai Perindo Kota Palu Perkuat Struktur hingga Akar Rumput
2 jam yang lalu
Momen Menegangkan Pasukan...
Momen Menegangkan Pasukan TNI Evakuasi Jenazah Pilot AS yang Ditembak OPM di Yahukimo
2 jam yang lalu
Asosiasi Kepala Desa...
Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia di NTB Dukung MBG Diperluas hingga Pelosok
3 jam yang lalu
BNPB Pulihkan Akses...
BNPB Pulihkan Akses Air Bersih di Merapi dengan Pipanisasi Sepanjang 30 Km
4 jam yang lalu
Infografis
Profil Dadan Hindayana,...
Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Disorot Karena Marak Kasus Keracunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved