Taman Wisata Karimunjawa Ditutup untuk Cegah Penyebaran COVID-19

Selasa, 17 Maret 2020 - 21:04 WIB
Taman Wisata Karimunjawa...
Taman Wisata Karimunjawa Ditutup untuk Cegah Penyebaran COVID-19
A A A
SEMARANG - Pengelola Taman Wisata Pulau Karimunjawa , Jepara, Jateng menutup kegiatan wisata serta membatasi aktivitas penelitian, pendidikan dan ekspedisi. Keputusan ini untuk mencegah penularan virus corona (COVID-19).

Penutupan itu tertuang dalam Surat Pengumunan Nomor: PG.1/T.34/TU/Set.1/03/2020 tentang Kewaspadaan dan Pencegahan terhadap Risiko Penularan Covid-19. Plt Kepala Balai Taman Nasional Karimunjawa Darmanto mengatakan, penutupan kawasan itu untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19. (Baca juga: Wisata Religi Makam Gus Dur Ditutup untuk Tangkal Penyebaran Virus Corona)

"Menutup seluruh objek wisata untuk aktivitas wisata dan lainnya yang berada di Kawasan Taman Nasional Karimunjawa dan menjadi kewenangan Balai Taman Nasional Karirnunjawa," kata Darmanto, dalam surat tersebut, Selasa (17/3/2020).

Selain itu menunda dan membatasi kegiatan penelitian, pendidikan, ekspedisi, dan lainnya di Kawasan Taman Nasional Kanmunjawa yang melibatkan dan kontak langsung dengan banyak orang.

Penutupan itu berdasarkan Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor. SE.1/MENLHK/SETJEN/SET 1/3/2020 tanggal 15 Maret 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Corona Vtrus Disease (COVID-19) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Selain itu juga Surat Edaran Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Nornor SE 3/KSDAE/SET/PEG/1/3/2020 tanggal 16 Maret 2020, Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 440/0005942 tanggal 14 Maret 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Restko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19) di Jawa Tengah, serta Surat Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Propinsi Jateng Nomor 556/908 tanggaI 16 Maret 2020 tentang penutupan Sementara Destinasi Wisata dan Tempat Hiburan. "Pengumuman ini berIaku sejak tanggal dikeluarkan Selasa (17/3/2020), sampai dengan ditetapkannya kebijakan lebih lanjut," pungkasnya.
(shf)
Berita Terkait
Batasi Jam Operasional...
Batasi Jam Operasional Mal dan Tempat Wisata, Ganjar : Kalau Sulit Tutup Saja
5 Destinasi Wisata di...
5 Destinasi Wisata di Bahrain, Ada Pohon Legendaris Usia 400 Tahun
Berkunjung ke Jepara,...
Berkunjung ke Jepara, Jangan Lewatkan 6 Destinasi Wisata Ini
6 Tempat Wisata Menarik...
6 Tempat Wisata Menarik yang Harus Dikunjungi di 2022
10 Tempat Wisata Paling...
10 Tempat Wisata Paling Aneh, Ada Taman Bertema Toilet di Korea Selatan
Anti-Bosan! Kemenpar...
Anti-Bosan! Kemenpar Hadirkan Atraksi Wisata Seru Lewat BBWI di Bangka Belitung
Berita Terkini
Gubernur Riau Nonaktif...
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan PUPR
44 menit yang lalu
SMP IL Kapten Fatubaa...
SMP IL Kapten Fatubaa NTT Raih Juara Utama di Kompetisi AIA Healthiest Schools 2026
1 jam yang lalu
Mobil Maung Tabrak Rambu...
Mobil Maung Tabrak Rambu di Tol Dalam Kota, Begini Kronologinya
1 jam yang lalu
3 Pekerja Proyek Tewas...
3 Pekerja Proyek Tewas di Gorong-gorong Jaktim, Diduga Kehabisan Napas
2 jam yang lalu
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
3 jam yang lalu
Rantis Brimob Siaga...
Rantis Brimob Siaga di Mabes Polri di Tengah Pengusutan Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
3 jam yang lalu
Infografis
Cegah Osteoporosis,...
Cegah Osteoporosis, Berikut Minuman Sehat untuk Menguatkan Tulang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved