Taman Wisata Karimunjawa Ditutup untuk Cegah Penyebaran COVID-19

Selasa, 17 Maret 2020 - 21:04 WIB
Taman Wisata Karimunjawa...
Taman Wisata Karimunjawa Ditutup untuk Cegah Penyebaran COVID-19
A A A
SEMARANG - Pengelola Taman Wisata Pulau Karimunjawa , Jepara, Jateng menutup kegiatan wisata serta membatasi aktivitas penelitian, pendidikan dan ekspedisi. Keputusan ini untuk mencegah penularan virus corona (COVID-19).

Penutupan itu tertuang dalam Surat Pengumunan Nomor: PG.1/T.34/TU/Set.1/03/2020 tentang Kewaspadaan dan Pencegahan terhadap Risiko Penularan Covid-19. Plt Kepala Balai Taman Nasional Karimunjawa Darmanto mengatakan, penutupan kawasan itu untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19. (Baca juga: Wisata Religi Makam Gus Dur Ditutup untuk Tangkal Penyebaran Virus Corona)

"Menutup seluruh objek wisata untuk aktivitas wisata dan lainnya yang berada di Kawasan Taman Nasional Karimunjawa dan menjadi kewenangan Balai Taman Nasional Karirnunjawa," kata Darmanto, dalam surat tersebut, Selasa (17/3/2020).

Selain itu menunda dan membatasi kegiatan penelitian, pendidikan, ekspedisi, dan lainnya di Kawasan Taman Nasional Kanmunjawa yang melibatkan dan kontak langsung dengan banyak orang.

Penutupan itu berdasarkan Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor. SE.1/MENLHK/SETJEN/SET 1/3/2020 tanggal 15 Maret 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Corona Vtrus Disease (COVID-19) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Selain itu juga Surat Edaran Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Nornor SE 3/KSDAE/SET/PEG/1/3/2020 tanggal 16 Maret 2020, Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 440/0005942 tanggal 14 Maret 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Restko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19) di Jawa Tengah, serta Surat Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Propinsi Jateng Nomor 556/908 tanggaI 16 Maret 2020 tentang penutupan Sementara Destinasi Wisata dan Tempat Hiburan. "Pengumuman ini berIaku sejak tanggal dikeluarkan Selasa (17/3/2020), sampai dengan ditetapkannya kebijakan lebih lanjut," pungkasnya.
(shf)
Berita Terkait
Batasi Jam Operasional...
Batasi Jam Operasional Mal dan Tempat Wisata, Ganjar : Kalau Sulit Tutup Saja
5 Destinasi Wisata di...
5 Destinasi Wisata di Bahrain, Ada Pohon Legendaris Usia 400 Tahun
Berkunjung ke Jepara,...
Berkunjung ke Jepara, Jangan Lewatkan 6 Destinasi Wisata Ini
6 Tempat Wisata Menarik...
6 Tempat Wisata Menarik yang Harus Dikunjungi di 2022
10 Tempat Wisata Paling...
10 Tempat Wisata Paling Aneh, Ada Taman Bertema Toilet di Korea Selatan
Anti-Bosan! Kemenpar...
Anti-Bosan! Kemenpar Hadirkan Atraksi Wisata Seru Lewat BBWI di Bangka Belitung
Berita Terkini
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
6 menit yang lalu
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
20 menit yang lalu
Polisi Sebut Demo di...
Polisi Sebut Demo di Bundaran HI Tidak Sesuai Aturan, Begini Respons BEM UI
46 menit yang lalu
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
1 jam yang lalu
BNPB: Bencana Banjir...
BNPB: Bencana Banjir hingga Karhutla Melanda 4 Daerah
2 jam yang lalu
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
2 jam yang lalu
Infografis
Arab Saudi Cegah AS...
Arab Saudi Cegah AS Gunakan Wilayahnya untuk Serang Houthi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved