Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Baduy Dihukum Mati

Selasa, 17 Maret 2020 - 20:28 WIB
Pembunuh dan Pemerkosa...
Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Baduy Dihukum Mati
A A A
LEBAK - Pengadilan Negeri Rangkasbitung, Lebak menjatuhkan hukuman mati kepada terdakwa pencabulan dan pemerkosaan terhadap gadis suku Baduy, Apung Muhammad Saeful. Dia merupakan otak pencabulan dan pembunuhan Sawi, gadis Baduy berusia 13 tahun pada 30 Agustus 2018.Majelis hakim yang diketuai Subchi Eko Putro menyatakan, terdakwa Apung Muhammad Saeful terbukti secara sah dan meyakinkan terbukti melanggar pasal 340 KUHP dan 81 ayat (1) Undang-Undang 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (Baca juga: 5 Kurir Sekaligus Pemakai Narkoba Didor Polisi)
“Terdakwa Apung divonis hukuman mati oleh hakim. Pertimbangan majelis hakim karena Apung ini sebagai eksekutor yang menghabisi nyawanya, dan juga yang mencabuli pertama terhadap korban,” kata penasihat hukum terdakwa, Koswara Purwasasmita saat dikonfirmasi, Selasa (17/3/2020).

Sementara itu, terdakwa lainnya yakni Furqon divonis 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar subsider enam bulan kurungan. Furqon terbukti dengan dakwaan primer Pasal 76 D jo pasal 81 ayat (1) UU 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. “Untuk terdakwa Furqon bukan pelaku utama, dia diajak oleh Apung untuk melakukan aksinya jadi hukumannya lebih ringan,” ujar Koswara. Vonis yang diberikan hakim tersebut sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum Taufik Munggaran sebelumnya.
Menanggapi putusan tersebut, baik terdakwa maupun penasihat hukum mengaku pikir-pikir. “Sebagai penasihat hukum, saya akan berupaya mengambil langkah banding karena menurut hemat kami tidak ada unsur pembunuhan berencana,” tandasnya.
(nbs)
Berita Terkait
Dianggap Merusak Moral,...
Dianggap Merusak Moral, Internet di Daerah Suku Baduy Resmi Diputus
Sadis! Usai Memperkosa,...
Sadis! Usai Memperkosa, Pria di Labuhan Batu Rampok dan Habisi Tetangganya
Pembunuh Bocah Cantik...
Pembunuh Bocah Cantik Terbungkus Karung Banyak Simpan Video Porno di Ponselnya
Mensos Spontan Kabulkan...
Mensos Spontan Kabulkan Permintaan Tokoh Adat Baduy, Beri Duit Rp100 Juta
Sadis! DD Ternyata Hendak...
Sadis! DD Ternyata Hendak Perkosa Keponakan Tirinya Sebelum Lakukan Pembunuhan Pakai Gunting
Kirim Surat ke Presiden,...
Kirim Surat ke Presiden, Suku Baduy Ingin Dihapus dari Destinasi Wisata
Berita Terkini
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
1 jam yang lalu
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
3 jam yang lalu
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 jam yang lalu
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
6 jam yang lalu
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
6 jam yang lalu
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
7 jam yang lalu
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved