Bea Cukai Aceh Berikan Izin Kawasan Berikat ke PT Pasha Jaya

Selasa, 17 Maret 2020 - 19:30 WIB
Bea Cukai Aceh Berikan...
Bea Cukai Aceh Berikan Izin Kawasan Berikat ke PT Pasha Jaya
A A A
BANDA ACEH - Kemajuan industri pada suatu daerah akan berdampak pada kemajuan daerah terkait. Pelayanan birokrasi yang tidak berbelit serta kemauan masyarakat untuk maju dan semakin baik menjadi salah satu modal paling berpengaruh pada terbentuknya ekosistem pemerintahan daerah yang bersih dan modern.

Demikian diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh Safuadi saat memberikan izin kawasan berikat (KB) kepada PT Pasha Jaya, perusahaan yang mengajukan izin KB atas usahanya di bidang Perusahaan Air Mineral.

Masih menurut Safuadi, pemberian izin KB yang berlangsung pada Rabu (11/3/2020) di kantor PT Pasha Jaya di Desa Lambung Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, bertujuan untuk mewujudkan harapan agar Aceh menjadi provinsi dengan tingkat kemajuan yang signifikan.

"Hari ini kita sudah punya semua hal untuk membangun Aceh, yang belum kita punya kemauan dan keberanian. Kita diberikan rahmat kapasitas dan kemampuan. Kita diberikan kesempatan, kalau tidak dilakukan, dzolim kita,” ujarnya.

Ia pun menambahkan, "berbuat dulu, ciptakan peluang agar orang lain bisa bekerja. Kalau tidak ada ujian berarti tidak naik kelas. Kalau yang saya lakukan tidak dikritik orang (berarti apa yang saya lakukan) itu biasa-biasa saja. Kalau dikritik itu berarti istimewa. Buat Aceh bergerak.”

Diketahui, PT Pasha Jaya mengembangkan sayap bisnisnya melalui pendirian perusahaan di bidang air minum dalam kemasan. Sebelumnya, perusahaan ini juga telah dinobatkan oleh PT Pertamina (Persero) itu sendiri sebagai agen bahan bakar minyak (BBM) terbaik di regional Sumatera. Pendiri PT Pasha Jaya, Nahrawi Noerdin, menyatakan bahwa pemberian kemudahan perizinan ekspor dan impor ini merupakan pemberian perizinan termudah yang pernah ada. Bahkan bisa juga dilakukan di lokasi perusahaan, sehingga membuat Pendiri PT Pasha Jaya tersebut merasakan pemberian kemudahan yang amat mudah.

Di akhir kesempatan, Safuadi berpesan ke awak media yang hadir agar informasi mengenai kemudahan pemberian izin ekspor dan impor, serta pemberian izin penangguhan bea masuk, penangguhan atau pembebasan pajak dalam rangka impor oleh Bea Cukai berupa pemberian fasilitas kawasan berikat dan tempat penimbunan berikat dapat diviralkan ke tengah-tengah masyarakat Aceh, sehingga diharapkan kedepannya akan semakin menumbuhkan potensi-potensi industri baru yang mampu dan tangguh menaklukkan pasar internasional.
(akn)
Berita Terkait
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Bea Cukai Luncurkan...
Bea Cukai Luncurkan Inisiatif Jaminan Nontunai Elektronik: Wujud Transformasi Digital dan Efisiensi Kepabeanan
Purbaya Putuskan Nasib...
Purbaya Putuskan Nasib Dirjen Bea Cukai Minggu Depan, Bakal Dicopot?
Pejabat Bea Cukai Dilaporkan...
Pejabat Bea Cukai Dilaporkan ke KPK soal Dugaan Kejanggalan Kekayaannya
Hapus Stigma Sarang...
Hapus Stigma Sarang Pungli, Begini Pengakuan Dirjen Bea Cukai
Sebut Netizen Babu dan...
Sebut Netizen Babu dan Bacot, Pegawai Bea Cukai Ini Kena Sanksi
Berita Terkini
Pengendara Ninja yang...
Pengendara Ninja yang Pukul Pemotor Lain di Jagakarsa Ditangkap, Begini Penampakannya
2 jam yang lalu
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Jadi Tersangka Kasus Suap, Hartanya Rp10,6 Miliar
3 jam yang lalu
Polri Presisi Dinilai...
Polri Presisi Dinilai Telah Sampai di Hati Masyarakat
3 jam yang lalu
Dihadiri Komedian Narji,...
Dihadiri Komedian Narji, Khitanan Massal PSI Banten di Tangsel Diikuti Ratusan Peserta
5 jam yang lalu
Polresta Bandara Soetta...
Polresta Bandara Soetta Gerebek Pabrik Narkoba Internasional Beromzet Rp360 Miliar, Transaksi Pakai Kripto
7 jam yang lalu
KM Makmur Jaya Mati...
KM Makmur Jaya Mati Mesin di Perairan Pulau Pari, 150 Penumpang Dievakuasi
7 jam yang lalu
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved