Bali Tetapkan Status Siaga Penanggulangan COVID-19

Senin, 16 Maret 2020 - 18:58 WIB
Bali Tetapkan Status Siaga Penanggulangan COVID-19
Bali Tetapkan Status Siaga Penanggulangan COVID-19
A A A
DENPASAR - Gubernur Bali I Wayan Koster menetapkan status siaga penanggulangan COVID-19 di seluruh Provinsi Bali. Penetapan status siaga penanggulangan COVID-19 ini berlaku hingga 30 Maret 2020 mendatang. Hal ini membuat ratusan siswa SMA, SMK di Bali terpaksa mengalami penundaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dan penghentian aktifitas belajar mengajar di sekolah hingga 14 hari kedepan. (Baca: Cegah COVID-19, Bupati Klungkung Minta Tempat-tempat Umum Siapkan Antiseptik)

“Bagi seluruh ASN selain pejabat eselon 2, 3 dan 4 untuk bekerja di rumah. Tak hanya itu Pemprov Bali juga meniadakan kegiatan yang melibatkan banyak orang seperti rapat, Bimtek. Selain itu masyarakat Bali diimbau menghindari aktivitas di tempat keramaian hiburan hingga perbelanjaan,” kata Gubernur Bali I Wayan Koster, Senin (16/3/2020).

Dari data Dinas Kesehatan Bali hingga hari ini jumlah pasien dalam pengawasan COVID-19 atau Corona di Bali total sudah mencapai angka 73 orang. Dimana satu orang positif dan meninggal sedangkan 54 lainnya dinyatakan negatif. Sementara sisanya 19 pasien lainnya masih menunggu hasil Laboratorium Litbangkes Jakarta.

Sementara itu salah satu siswi di SMA Dalung Badung Ari Dwiyanti mengaku kecewa lantaran jadwal pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer terpaksa ditunda hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7630 seconds (0.1#10.140)