Polisi Ringkus Pelajar Sadis yang Bunuh dan Perkosa Siswi MTs

Minggu, 08 Maret 2020 - 21:54 WIB
Polisi Ringkus Pelajar...
Polisi Ringkus Pelajar Sadis yang Bunuh dan Perkosa Siswi MTs
A A A
TANJUNG BALAI - Polres Tanjungbalai meringkus S (16), pelaku pemerkosaan dan pembunuhan siswi MTs, Nadia Mulia Sinaga, (13), yang ditemukan tewas dikamarnya di Jalan Sei Peringgan Lungkungan IV Kelurahan Pasar, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Madya Tanjung Balai.

Ternyata pelaku ini merupakan seorang pelajar dan rumah neneknya masih bertetangga dengan kediaman korban. Sebelum aksinya dilakukan, S masih sempat makan dikediaman neneknya tepatnya bersebelahan dengan rumah korban.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha mengatakan, tersangka yang diamankan yakni berinsial S alias (16), warga yang sama dan status pelajar.

Dijelaskan Kapolres, tersangka S ditangkap berdasarkan keterangan saksi-saksi ketika bersembunyi di rumah temannya. Dari hasil pemeriksaan, S mengaku melakukan kejahatan sekitar pukul 04.00 WIB.

Malam sebelum beraksi, Sabtu pukul 03.00 WIB tersangka S bermain di salah satu warnet. Selepas itu, S pulang ke rumah nenekanya yang kebetulan bertetangga dengan korban.

Di rumah itu, S makan lalu kembali keluar rumah. Saat itulah S menyusun rencana mendekati korban. "Dengan berbekal sendok semen, S berhasil mencongkel pintu rumah korban yang terbuat dari papan," kata AKBP Putu Yudha, Minggu, (8/3/2020). (Baca: Siswi MTs Ditemukan Tewas Diduga Korban Pemerkosaan).

Dia mengatakan, di rumah itu tersangka berhasil masuk, lalu memeriksa dan melihat kedua orang tua korban yang tertidur pulas di depan televisi. Tersangka S, kemudian masuk ke kamar korban lalu membekap korban dengan bantal.

"Karena korban NM melawan, tersangka S kemudian mencekik leher dan meninju wajah korban hingga tak sadarkan diri dan meninggal dunia," ungkapnya.

Selanjutnya kata Putu, tersangka mencabuli korban. Selepas melampiaskan harsratnya, pelaku keluar dari pintu yang sama dan bersembunyi di rumah temannya. Sebelum pergi korban masih sempat memakaikan celana korban dan menutup wajahnya dengan kain seprai.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2902 seconds (0.1#10.140)