Banyuasin Cetak Rekor MURI Pengisian SPT Terbanyak Pertama se-Indonesia
A
A
A
BANYUASIN - Kabupaten Banyuasin cetak rekor MURI (Museum Rekor Indonesia) dengan kegiatan pengisian SPT Tahunan 1000 orang secara serentak pertama di Tanah Air. Pemecahan Rekor ini dilaksanakan di Gedung Graha Sedulang Setudung, Rabu (4/3/2020).
Bupati Banyuasin H. Askolani, menerima penobatan rekor ini dari Senior Manager Museum Rekor MURI Indonesia Awan Rahargo. Bupati H. Askolani menyampaikan Pengisian SPT ini selain yang pertama juga yang terbanyak, dilakukan oleh hampir 1900 ASN di Banyuasin dilakukan secara online melalui laman Resmi djp yaitu http://djponline.pajak.go.id.
"Pengisian SPT dilakukan secara online karena lebih mudah dan aman, tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor pajak. Dapat dilakukan dimana saja sepanjang ada koneksi internet. Berdasarkan data dari kantor Pusat DJP nomor KET-1/PJ.09/2020 kegiatan pengisian serentak SPT Tahunan 1000 wajib pajak di kabupaten Banyuasin ini baru pertama kali diadakan diseluruh Indonesia", katanya.
Lebih lanjut Askolani mengatakan sesuai dengan Surat Edaran KemenpanRB No 8 Tahun 2015, bahwasannya seluruh ASN, TNI dan POLRI, serta yang dilaporkan SPT Tahunan adalah jumlah penghasilan yang diperoleh, pajak yang telah di potong atau dibayarkan selama setahun, harta kekayaan dan kewajiban.
"Terima kasih kepada para ASN lingkup Pemkab Banyuasin yang telah membantu menyukseskan pencetakan Rekor ini sehingga dapat berjalan dengan sukses. Pencetakan Rekor MURI kami harapkan menjadi contoh kabupaten lain agar tertib dan tepat waktu membayar SPT Tahunan. Semua ini kami lakukan dalam rangka mewujudkan ASN Banyuasin Taat Pajak Menuju Banyuasin Bangkit Adil dan Sejahtera", tegasnya.
Senior Manager Museum Rekor MURI Indonesia Awan Rahargo mengatakan Kabupaten Banyuasin terdaftar sebagai kriteria Superlatif yang dapat diukur. Dalam pelaksanaan pelaporan SPT tahun 2019 oleh wajib pajak sebagai yang terbanyak secara serentak di Indonesia.
"Tercatat ada 1991 wajib pajak di Kabupaten Banyuasin. Ini semua berkat kolaborasi antara KPP Pratama Sekayu dengan pemerintah Kabupaten Banyuasin diharapkan ini dapat memotivasi masyarakat untuk bersama melaporkan Pajak di bulan wajib pajak ini", katanya.
Sementara itu Kepala KPP Pratama Sekayu Iskandar Zulkarnain Pajak merupakan peranan terpenting dalam pembangunan di Indonesia. Jangan lupa taat dan patuh dalam membayar SPT Tahunan supaya manfaatnya dapat dirasakan bersama. "Patuh dan taat untuk wajib pajak adalah kewajiban kita. Saya ucapkan selamat kepada Bupati Banyuasin yang telah memecahkan Rekor MURI hari ini," katanya.
Kepala Kantor Wilayah Pajak Sumsel Imam Arifin, mengatakan berdasarkan sumber Kemenkeu. go. Id anggaran belanja negara APBN 2020 2.540,4 triliun sedangkan 2.233,2 triliun pajak yang di pungut oleh PPN atu PPH. Dengan adanya pajak pembangunan banyak manfaat seperti pembangunan infrastruktur hingga untuk pendidikan. Seperti di Kabupaten Banyuasin beguna untuk jalan poros ataupun pelebaran jalan Palembang-Betung nantinya.
"Kewajiban perpajakan bagi warga negara ada tiga yaitu menghitung, membayar, dan melaporkan. Pelaporan SPT Tahunan menjadi bentuk tanggung jawab kita akan penerimaan yang kita dapatkan agar bisa bermanfaat untuk membangun negara. Apalagi, tak ada alasan untuk malas melakukan pelaporan SPT Pajak karena sekarang sudah bisa dilakukan secara online," ungkapnya.
Gubernur Sumsel yang diwakili Kepala Bapenda Provinsi Sumatera Selatan, Neng Muhaiba menyampaikan gubernur mengapresiasi kegiatan pemecahan rekor Muri di Banyuasin. "Saya mengimbau perusahaan-perusahaan yang belum melaporkan pajaknya agar dapat membuat NPWP di Kabupaten Banyuasin. Sehingga bagi hasilnya bisa dirasakan oleh pemerintah Banyuasin bukan hanya pemerintah pusat saja. Dan saya meminta kepada kantor pajak untuk meningkatkan kualitas pelayanan, sosialisasi kepada masyarakat agar masyarakat selalu tepat membayar wajib pajaknya" tutupnya.
Turut Hadir Wakil Bupati Kabupaten Banyuasin H. Slamet Somosentono, Ketua TP PKK Banyuasin Sri Fitriyanti Askolani, Wakil Ketua TP PKK Banyuasin Neni Slamet, Kepala Kantor Wilayah Pajak Sumsel Imam Arifin, Sekda Banyuasin HM Senen Har, Unsur Forkopimda Banyuasin, Danyon Zikon 12Kj Letkor Trisnu Nofawan, Kepala Pengadilan Agama Banyuasin Yusril, Tokoh masyarakat Banyuasin Noer Muhammad, Kaharudin Aziz, Ibnu Aziz dan H Robani Syahrin. (diskominfo/pkp)
Bupati Banyuasin H. Askolani, menerima penobatan rekor ini dari Senior Manager Museum Rekor MURI Indonesia Awan Rahargo. Bupati H. Askolani menyampaikan Pengisian SPT ini selain yang pertama juga yang terbanyak, dilakukan oleh hampir 1900 ASN di Banyuasin dilakukan secara online melalui laman Resmi djp yaitu http://djponline.pajak.go.id.
"Pengisian SPT dilakukan secara online karena lebih mudah dan aman, tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor pajak. Dapat dilakukan dimana saja sepanjang ada koneksi internet. Berdasarkan data dari kantor Pusat DJP nomor KET-1/PJ.09/2020 kegiatan pengisian serentak SPT Tahunan 1000 wajib pajak di kabupaten Banyuasin ini baru pertama kali diadakan diseluruh Indonesia", katanya.
Lebih lanjut Askolani mengatakan sesuai dengan Surat Edaran KemenpanRB No 8 Tahun 2015, bahwasannya seluruh ASN, TNI dan POLRI, serta yang dilaporkan SPT Tahunan adalah jumlah penghasilan yang diperoleh, pajak yang telah di potong atau dibayarkan selama setahun, harta kekayaan dan kewajiban.
"Terima kasih kepada para ASN lingkup Pemkab Banyuasin yang telah membantu menyukseskan pencetakan Rekor ini sehingga dapat berjalan dengan sukses. Pencetakan Rekor MURI kami harapkan menjadi contoh kabupaten lain agar tertib dan tepat waktu membayar SPT Tahunan. Semua ini kami lakukan dalam rangka mewujudkan ASN Banyuasin Taat Pajak Menuju Banyuasin Bangkit Adil dan Sejahtera", tegasnya.
Senior Manager Museum Rekor MURI Indonesia Awan Rahargo mengatakan Kabupaten Banyuasin terdaftar sebagai kriteria Superlatif yang dapat diukur. Dalam pelaksanaan pelaporan SPT tahun 2019 oleh wajib pajak sebagai yang terbanyak secara serentak di Indonesia.
"Tercatat ada 1991 wajib pajak di Kabupaten Banyuasin. Ini semua berkat kolaborasi antara KPP Pratama Sekayu dengan pemerintah Kabupaten Banyuasin diharapkan ini dapat memotivasi masyarakat untuk bersama melaporkan Pajak di bulan wajib pajak ini", katanya.
Sementara itu Kepala KPP Pratama Sekayu Iskandar Zulkarnain Pajak merupakan peranan terpenting dalam pembangunan di Indonesia. Jangan lupa taat dan patuh dalam membayar SPT Tahunan supaya manfaatnya dapat dirasakan bersama. "Patuh dan taat untuk wajib pajak adalah kewajiban kita. Saya ucapkan selamat kepada Bupati Banyuasin yang telah memecahkan Rekor MURI hari ini," katanya.
Kepala Kantor Wilayah Pajak Sumsel Imam Arifin, mengatakan berdasarkan sumber Kemenkeu. go. Id anggaran belanja negara APBN 2020 2.540,4 triliun sedangkan 2.233,2 triliun pajak yang di pungut oleh PPN atu PPH. Dengan adanya pajak pembangunan banyak manfaat seperti pembangunan infrastruktur hingga untuk pendidikan. Seperti di Kabupaten Banyuasin beguna untuk jalan poros ataupun pelebaran jalan Palembang-Betung nantinya.
"Kewajiban perpajakan bagi warga negara ada tiga yaitu menghitung, membayar, dan melaporkan. Pelaporan SPT Tahunan menjadi bentuk tanggung jawab kita akan penerimaan yang kita dapatkan agar bisa bermanfaat untuk membangun negara. Apalagi, tak ada alasan untuk malas melakukan pelaporan SPT Pajak karena sekarang sudah bisa dilakukan secara online," ungkapnya.
Gubernur Sumsel yang diwakili Kepala Bapenda Provinsi Sumatera Selatan, Neng Muhaiba menyampaikan gubernur mengapresiasi kegiatan pemecahan rekor Muri di Banyuasin. "Saya mengimbau perusahaan-perusahaan yang belum melaporkan pajaknya agar dapat membuat NPWP di Kabupaten Banyuasin. Sehingga bagi hasilnya bisa dirasakan oleh pemerintah Banyuasin bukan hanya pemerintah pusat saja. Dan saya meminta kepada kantor pajak untuk meningkatkan kualitas pelayanan, sosialisasi kepada masyarakat agar masyarakat selalu tepat membayar wajib pajaknya" tutupnya.
Turut Hadir Wakil Bupati Kabupaten Banyuasin H. Slamet Somosentono, Ketua TP PKK Banyuasin Sri Fitriyanti Askolani, Wakil Ketua TP PKK Banyuasin Neni Slamet, Kepala Kantor Wilayah Pajak Sumsel Imam Arifin, Sekda Banyuasin HM Senen Har, Unsur Forkopimda Banyuasin, Danyon Zikon 12Kj Letkor Trisnu Nofawan, Kepala Pengadilan Agama Banyuasin Yusril, Tokoh masyarakat Banyuasin Noer Muhammad, Kaharudin Aziz, Ibnu Aziz dan H Robani Syahrin. (diskominfo/pkp)
(alf)