Remaja Putri Bunuh Bocah di Sawah Besar, Kriminolog: Pemerintah Harus Tegas

Minggu, 08 Maret 2020 - 14:37 WIB
Remaja Putri Bunuh Bocah...
Remaja Putri Bunuh Bocah di Sawah Besar, Kriminolog: Pemerintah Harus Tegas
A A A
JAKARTA - Kasus pembunuhan yang dilakukan remaja puteri NF (15) terhadap bocah berusia 6 tahun di kawasan Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis 5 Maret 2020 lalu, menyita perhatian publik. Adapun pembunuhan itu dilakukan pelaku karena ingin menirukan adegan kekerasan hingga pembunuhan setelah menyaksikan adegan dalam film Chuky dan Slenderman.

Kriminolog Universitas Indonesia, Ferdinand Andri Lolo, mengatakan, selain masih di bawah umur, pelaku terbilang amat sadis dalam melakukan pembunuhan itu. Bahkan di usianya yang masih remaja, NF tidak merasa menyesal.

Untuk itu, dia berharap agar polisi dapat segera mengungkap motif pasti, apakah betul pelaku terobesi setelah menonton film kekerasan atau tidak. (Baca: Terobsesi dari Film, Remaja Habisi Nyawa Bocah 6 Tahun di Sawah Besar)

"Jika memang pembunuhan itu dilandasi karena menonto film, maka perlu juga diperhatikan seberapa jauh pengaruh tontonan atau media-media lain yang dapat menginspirasi pelaku. Misalnya mencontoh (copycat) tokoh fiktif atau real yang melakukan kejahatan," tukasnya.

Agar peristiwa semacam ini tidak terulang di kemudian hari, dan agar tidak merusak jati diri anak bangsa, Ferdinand meminta pemerintah segera merumuskan aturan baru terkait penyuguhan tontonan yang layak bagi generasi bangsa. (Baca juga: Remaja Putri Membunuh Terinspirasi Film, KPAI: Orang Tua Harus Awasi Tontonan Anak)

Meskipun itu film dari luar negeri, seharusnya pemerintah bisa bertindak tegas. "Harus ada juga pengawasan ekstra dari orang tua, karena masih banyak film-film berbau kekerasan yang dihadirkan di Indonesia," tukasnya.

Untuk pelaku, kata dia, polisi juga perlu tetap menjaga perasaan NF agar tetap stabil dengan cara menghadirkan orang tua dalam setiap penyidikan. Namun jika pelaku menolak pun jangan dipaksakan.

"Kesempatan untuk bertemu dengan orang tua atau keluarga yang lain harus diberikan polisi," tukasnya. (Baca juga: Remaja Putri Bunuh Bocah, Kriminolog: Perlu Perlakuan Hukum yang Berbeda)
(thm)
Berita Terkait
Kebebasan Anak Perempuan...
Kebebasan Anak Perempuan dari Kekerasan Masih Perlu Diperjuangkan
Sadis, Ibu Tiri di Singkawang...
Sadis, Ibu Tiri di Singkawang Tega Aniaya Anak 7 Tahun Hingga Tewas
Perlu Kolaborasi Semua...
Perlu Kolaborasi Semua Pihak untuk Cegah Kekerasan pada Anak
Sepanjang 2021, Korban...
Sepanjang 2021, Korban Kekerasan Seksual Terhadap Anak Capai 302 Kasus
2 Cara untuk Melaporkan...
2 Cara untuk Melaporkan Tindak Kekerasan yang Terjadi di Sekolah
Gadis Kecil Ditemukan...
Gadis Kecil Ditemukan Jadi Mayat Kebun Karet, Diduga Diperkosa Sebelum Dibunuh
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Ketinggian Abu Mencapai 1.600 Meter
2 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
4 jam yang lalu
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
10 jam yang lalu
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
12 jam yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
12 jam yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
12 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved