Bupati Banyuasin Resmikan 'Betuah'
A
A
A
BANYUASIN - Pemerintah Kabupaten Banyuasin menerima laporan akhir proyek Kemitraan Pengelolaan Lanskap Berkelanjutan Sembilang-Dangku (KELOLA Sendang). Laporan akhir ini disampaikan oleh Proyek KELOLA Sendang yang disampaikan Profesor Damayanti Buchori selaku Direktur Proyek KELOLA Sendang kepada Bupati Banyuasin H Askolani beserta jajarannya, Jumat (6/2/2020).
Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Banyuasin Erwin Ibrahim mengatakan, Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan Konsorsium Kemitraan Lanskap Sembilang Dangku (KELOLA Sendang) telah melakukan kerjasama dalam mewujudkan pembangunan hijau di Kabupaten Banyuasin sejak Tahun 2017. Kerjasama ini diperkuat dengan pembentukan Kelompok Kerja Pembangunan Hijau (Pokja Pembangunan Hijau) Kabupaten Banyuasin.
Pokja Pembangunan Hijau Kabupaten Banyuasin secara resmi dibentuk pada tanggal 30 Januari 2018 melalui Keputusan Bupati Nomor 105/KPTS/BAPPEDA-LITBANG/2018 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Pembangunan Hijau di Kabupaten Banyuasin. Kelompok Kerja yang langsung dibawah tanggung jawab Bupati Banyuasin ini dibentuk dilandasi dengan kebutuhan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkeadilan dan berkelanjutan dari sisi ekonomi, sosial dan kualitas lingkungan hidup.
Menyoroti beberapa kegiatan utama dan strategis dalam mendukung pembangunan Kabupaten Banyuasin yang lestari, KELOLA Sendang dan Pokja Pembangunan Hijau pada awalnya adalah melakukan proses pengarusutamaan pendekatan lansekap. Penyusunan dokumen Renstra OPD, dokumen KLHS dan dokumen RAD SDGs Kabupaten Banyuasin menjadi salah satu upaya awal untuk dapat melengkapi perencanaan pembangunan yang sejalan dengan pelestarian lingkungan.
Dalam kerjasamanya dengan Konsorsium KELOLA Sendang, Pokja Pembangunan Hijau Kabupaten Banyuasin mendukung penyusunan dan implementasi Masterplan yang telah di susun oleh proyek KELOLA Sendang. Implementasi Masterplan KELOLA Sendang di Kabupaten Banyuasin dilakukan di Area Model 3 kemitraan. Area Model ini meliputi Kawasan Penyangga Taman Nasional Sembilang di Kecamatan Banyuasin II dan Kecamatan Karang Agung Ilir.
Dua kegiatan kemitraan yang dikembangkan di area model ini di antaranya adalah rehabilitasi ekosistem mangrove, pembentukan koperasi di Dusun Sembilang, pengelolaan sampah, pemanenan air hujan, pengembangan kopra putih, agroekologi, pengembangan kawasan eko-eduwisata dan pengembangan rumah budaya.
Selain itu proyek ini juga membantu Pemkab Banyuasin membangun suatu terobosan inovasi berbasis elektronik yang dinamai “Betuah” (Banyuasin Elektronik Tata Ruang Wilayah) dimana seluruh perencanaan dan tata ruang wilayah disimpan secara elektronik didalam aplikasi berbasis online yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat.
"Nama Betuah merupakan kearifan lokal sesuai dengan semboyan pangkalan balai (Ibu Kota Banyuasin) sebagai kota Betuah atau kota yang beruntung," ungkap Erwin.
Damayanti Buchori selaku Project Director mewakili seluruh tim Proyek KELOLA Sendang, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah Kabupaten Banyuasin, atas kerja sama yang sangat baik, selama hampir empat tahun KELOLA Sendang bekerja di Kabupaten Banyuasin. Dan berupaya mendukung pemerintah Kabupaten Banyuasin juga mendapat dukungan balik yang sangat baik dari seluruh jajaran pemerintah kabupaten.
"Kami berharap Master Plan yang telah disusun menjadi landasan yang strategis dan tepat sasaran untuk dapat mewujudkan pembangunan hijau di Sumatera Selatan secara umum dan di Kabupaten Banyuasin secara lebih spesifik,” kata Damayanti.
Selain kegiatan terkait dengan pengembangan Pokja Pembangunan Hijau dan Area Model, Konsorsium KELOLA Sendang turut mendukung Pemerintah Kabupaten Banyuasin melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Banyuasin untuk akselerasi akses dan penyampaian informasi dan komunikasi di bidang penataan ruang.
Betuah merupakan sistem yang di bangun oleh KELOLA Sendang bekerja sama dengan pemerintah Kabupaten Banyuasin sebagai bentuk peningkatan fungsi perencanaan dan pengendalian pemanfaatan ruang.
“Betuah bertujuan untuk meningkatkan kapasitas layanan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara cepat dan transparan menuju penataan ruang yang berkepastian hukum dan modern. Sejalan dengan visi Kabupaten Banyuasin tahun 2018 – 2023 adalah “BANYUASIN BANGKIT, MAJU DAN SEJAHTERA” yang salah satunya misinya adalah “Meningkatkan nilai tambah sumberdaya alam, sumberdaya ekonomi menuju Banyuasin yang sejahtera”, BETUAH berupaya Untuk mencapai visi dan misi tersebut dalam mendukung penyelenggaraan penataan ruang yang berkualitas,” jelas Damayanti.
Betuah resmi diluncurkan Bupati Banyuasin Askolani didampingi Sekretaris Daerah Senen Har, kepala Bappeda Litbang Erwin Ibrahim, Kepala Dinas PUTR Ardi Arpani beserta Tim KELOLA sedang bersama-sama meluncurkan sistem ini. Bupati Banyuasin menyampaikan dengan diluncurkannya system BETUAH dikabupaten merupakan wujud nyata pemerintah kabupaten dalam mengoptimalkan pelayanan terhadap masyarakat.
“Dengan diluncurkannya Sistem Betuah ini di Kabupaten Banyuasin, merupakan bentuk nyata upaya mensistematiskan proses perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian pemanfaatan ruang di Kabupaten Banyuasin. Dibawah koordinasi Dinas PUTR, Betuah akan di gunakan sebaik-baik nya dan seluas-luasnya untuk mendukung proses penataan ruang yang semakin berkualitas,” kata Askolani.
Pentingnya pengelolaan lanskap terpadu mengingat adanya interaksi antara fungsi-fungsi yang berbeda berpengaruh terhadap keberlanjutan sumberdaya dan daya dukung lingkungan secara umum. Pendekatan lansekap yang sudah diutamakan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di Kabuapten Banyuasin diharapkan dapat terus dilanjutkan.
”Sehingga akan dapat dan terus terwujud sinergi yang baik untuk menyelaraskan seluruh kepentingan dan kesejahteraan masyarakat tanpa mengorbankan kelestarian alam dan lingkungan,” tutup Askolani.
Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Banyuasin Erwin Ibrahim mengatakan, Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan Konsorsium Kemitraan Lanskap Sembilang Dangku (KELOLA Sendang) telah melakukan kerjasama dalam mewujudkan pembangunan hijau di Kabupaten Banyuasin sejak Tahun 2017. Kerjasama ini diperkuat dengan pembentukan Kelompok Kerja Pembangunan Hijau (Pokja Pembangunan Hijau) Kabupaten Banyuasin.
Pokja Pembangunan Hijau Kabupaten Banyuasin secara resmi dibentuk pada tanggal 30 Januari 2018 melalui Keputusan Bupati Nomor 105/KPTS/BAPPEDA-LITBANG/2018 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Pembangunan Hijau di Kabupaten Banyuasin. Kelompok Kerja yang langsung dibawah tanggung jawab Bupati Banyuasin ini dibentuk dilandasi dengan kebutuhan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkeadilan dan berkelanjutan dari sisi ekonomi, sosial dan kualitas lingkungan hidup.
Menyoroti beberapa kegiatan utama dan strategis dalam mendukung pembangunan Kabupaten Banyuasin yang lestari, KELOLA Sendang dan Pokja Pembangunan Hijau pada awalnya adalah melakukan proses pengarusutamaan pendekatan lansekap. Penyusunan dokumen Renstra OPD, dokumen KLHS dan dokumen RAD SDGs Kabupaten Banyuasin menjadi salah satu upaya awal untuk dapat melengkapi perencanaan pembangunan yang sejalan dengan pelestarian lingkungan.
Dalam kerjasamanya dengan Konsorsium KELOLA Sendang, Pokja Pembangunan Hijau Kabupaten Banyuasin mendukung penyusunan dan implementasi Masterplan yang telah di susun oleh proyek KELOLA Sendang. Implementasi Masterplan KELOLA Sendang di Kabupaten Banyuasin dilakukan di Area Model 3 kemitraan. Area Model ini meliputi Kawasan Penyangga Taman Nasional Sembilang di Kecamatan Banyuasin II dan Kecamatan Karang Agung Ilir.
Dua kegiatan kemitraan yang dikembangkan di area model ini di antaranya adalah rehabilitasi ekosistem mangrove, pembentukan koperasi di Dusun Sembilang, pengelolaan sampah, pemanenan air hujan, pengembangan kopra putih, agroekologi, pengembangan kawasan eko-eduwisata dan pengembangan rumah budaya.
Selain itu proyek ini juga membantu Pemkab Banyuasin membangun suatu terobosan inovasi berbasis elektronik yang dinamai “Betuah” (Banyuasin Elektronik Tata Ruang Wilayah) dimana seluruh perencanaan dan tata ruang wilayah disimpan secara elektronik didalam aplikasi berbasis online yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat.
"Nama Betuah merupakan kearifan lokal sesuai dengan semboyan pangkalan balai (Ibu Kota Banyuasin) sebagai kota Betuah atau kota yang beruntung," ungkap Erwin.
Damayanti Buchori selaku Project Director mewakili seluruh tim Proyek KELOLA Sendang, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah Kabupaten Banyuasin, atas kerja sama yang sangat baik, selama hampir empat tahun KELOLA Sendang bekerja di Kabupaten Banyuasin. Dan berupaya mendukung pemerintah Kabupaten Banyuasin juga mendapat dukungan balik yang sangat baik dari seluruh jajaran pemerintah kabupaten.
"Kami berharap Master Plan yang telah disusun menjadi landasan yang strategis dan tepat sasaran untuk dapat mewujudkan pembangunan hijau di Sumatera Selatan secara umum dan di Kabupaten Banyuasin secara lebih spesifik,” kata Damayanti.
Selain kegiatan terkait dengan pengembangan Pokja Pembangunan Hijau dan Area Model, Konsorsium KELOLA Sendang turut mendukung Pemerintah Kabupaten Banyuasin melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Banyuasin untuk akselerasi akses dan penyampaian informasi dan komunikasi di bidang penataan ruang.
Betuah merupakan sistem yang di bangun oleh KELOLA Sendang bekerja sama dengan pemerintah Kabupaten Banyuasin sebagai bentuk peningkatan fungsi perencanaan dan pengendalian pemanfaatan ruang.
“Betuah bertujuan untuk meningkatkan kapasitas layanan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara cepat dan transparan menuju penataan ruang yang berkepastian hukum dan modern. Sejalan dengan visi Kabupaten Banyuasin tahun 2018 – 2023 adalah “BANYUASIN BANGKIT, MAJU DAN SEJAHTERA” yang salah satunya misinya adalah “Meningkatkan nilai tambah sumberdaya alam, sumberdaya ekonomi menuju Banyuasin yang sejahtera”, BETUAH berupaya Untuk mencapai visi dan misi tersebut dalam mendukung penyelenggaraan penataan ruang yang berkualitas,” jelas Damayanti.
Betuah resmi diluncurkan Bupati Banyuasin Askolani didampingi Sekretaris Daerah Senen Har, kepala Bappeda Litbang Erwin Ibrahim, Kepala Dinas PUTR Ardi Arpani beserta Tim KELOLA sedang bersama-sama meluncurkan sistem ini. Bupati Banyuasin menyampaikan dengan diluncurkannya system BETUAH dikabupaten merupakan wujud nyata pemerintah kabupaten dalam mengoptimalkan pelayanan terhadap masyarakat.
“Dengan diluncurkannya Sistem Betuah ini di Kabupaten Banyuasin, merupakan bentuk nyata upaya mensistematiskan proses perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian pemanfaatan ruang di Kabupaten Banyuasin. Dibawah koordinasi Dinas PUTR, Betuah akan di gunakan sebaik-baik nya dan seluas-luasnya untuk mendukung proses penataan ruang yang semakin berkualitas,” kata Askolani.
Pentingnya pengelolaan lanskap terpadu mengingat adanya interaksi antara fungsi-fungsi yang berbeda berpengaruh terhadap keberlanjutan sumberdaya dan daya dukung lingkungan secara umum. Pendekatan lansekap yang sudah diutamakan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di Kabuapten Banyuasin diharapkan dapat terus dilanjutkan.
”Sehingga akan dapat dan terus terwujud sinergi yang baik untuk menyelaraskan seluruh kepentingan dan kesejahteraan masyarakat tanpa mengorbankan kelestarian alam dan lingkungan,” tutup Askolani.
(alf)