Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak Harus Terbebas dari Unsur Korupsi

Kamis, 05 Maret 2020 - 21:00 WIB
Kepala Daerah Hasil...
Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak Harus Terbebas dari Unsur Korupsi
A A A
PAPUA BARAT - Pemerintah dan DPR harus serius terhadap pemberantasan korupsi yang saat ini sudah dalam kondisi mengkhwatirkan.

Salah satu cara untuk mencegah bibit korupsi tumbuh dengan membuat aturan mantan narapidana koruptor untuk mencalonkan diri sebagai bakal calon kepala daerah.

"Mengingat, pesta demokrasi lima tahunan untuk memilih kepala daerah se-Indonesia sebentar lagi segera dilaksanakan Pilkada Serentak di 270 daerah dengan rincian sembilan pemlihan gubernur, 224 pemilihan bupati, dan 37 pemilihan wali kota. Jadi ini harus dikawal," kata Presiden Komite Pemuda Pembangunan Indonesia Timur (KP2IT) M.Ebit B.T, SH dalam pesan tertulisnya Kamis (5/3/2020)

Ebit menuturkan, KPU sudah pernah mengatur pelarangan mantan narapidana koruptor untuk maju pilkada dalam PKPU Nomor/20/2018 untuk pemilu tahun ini.

"Saya menegaskan bahwa Pilkada Serentak di Indonesia dan khususnya di kawasan timur Indonesia iharapkan agar calon kepala daerah yang maju bebas dari KKN. Ke depan semua daerah di KTI dihadapkan dengan tantangan pembangunan yang lebih maju dan sistem pengelolaan dana daerah lebih akuntable dan jujur serta transparan," kata Ebit.

Kepala daerah yag lebih akuntable dan jujur serta transparan itu dibutuhkan untuk mengantisipasi kepala daerah yang seenaknya saja mengelolah dana daerah hanya untuk memperkaya harta kekayaannya, ketimbang memperjuangkan hak-hak masyarakat di kawasan Timur indonesia.

"Oleh karena itu, kami berharap kepada KPK, Kejaksaan, Mabes Polri untuk memainkan peran dan fungsi bersama dalam pengawasan ajang Pilkada Serentak 2020 ini," kata dia.
(vhs)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
Aji Mumpung Anak Mahkota...
Aji Mumpung Anak Mahkota di Pemilihan Kepala Daerah
Kampanye Daring Tak...
Kampanye Daring Tak Diminati Paslon Pilkada Serentak 2020
27 November Akan Ditetapkan...
27 November Akan Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional  
Berita Terkini
Kebakaran Landa TPA...
Kebakaran Landa TPA Cipayung Depok, 8 Unit Damkar Dikerahkan
2 jam yang lalu
Polda Papua: Mortir...
Polda Papua: Mortir Sisa PD II di Biak Meledak saat Digergaji 5 Orang
5 jam yang lalu
KM Nurul Salsa Tenggelam...
KM Nurul Salsa Tenggelam di Perairan Pulau Polassi Sulsel: 1 Meninggal dan 23 Hilang
6 jam yang lalu
Gus Salam, Calon Ketum...
Gus Salam, Calon Ketum PBNU yang Dukung Argentina Sejak 1986
6 jam yang lalu
Dilaporkan ke Polres...
Dilaporkan ke Polres Jaksel, Roy Suryo Langsung Pamerkan IPK 3,86
7 jam yang lalu
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
7 jam yang lalu
Infografis
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved