Polda Riau Terbitkan Surat Plt Bupati Bengkalis DPO Kasus Korupsi

Kamis, 05 Maret 2020 - 17:56 WIB
Polda Riau Terbitkan...
Polda Riau Terbitkan Surat Plt Bupati Bengkalis DPO Kasus Korupsi
A A A
PEKABARU - Polda Riau menerbitkan surat Daftar Pencaharian Orang (DPO) terhadap Plt (Pelaksana Tugas) Bupati Bengkalis, Muhamamad. (Baca juga: Mangkir Tiga Kali, Plt Bupati Bengkalis Dinilai Lecehkan Polri)

Penertiban DPO, karena Muhammad yang juga menjabat Wakil Bupatoi Bengkalis tiga kali mangkir dari panggilan polisi untuk diperiksa.

"Iya, benar, sudah keluar surat DPO. Yang bersangkutan sudah tiga kali tidak memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus untuk diperiksa sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, Kamis (5/3/2020).

Surat DPO ini dibuat polisi pada 2 Maret 2020 yang ditandatangani oleh Direktur Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Andri Sudarmadi. Dari surat DPO polisi juga menertikan ciri-ciri Muhammad, yakni tinggi badan 158 cm, wajah bulat, kulit sawo matang, rambut lurus.

Muhammad merupakan tersangka kasus korupsi pipa tranmisi PDAM Kabupaten Indragiri Hilir tahun 2013. Saat itu, dia masih menjabat Kabid Prasarana Umum Provinsi Riau. Korupsi tersebut negara dirugikan Rp3,4 miliar.

"Bagi siapa saja yang mengetahui kebaradaannya, tolong disampaikan ke kami," ucap juru bicara Polda Riau.

Dalam kasus ini, Plt Bupati Bengkalis melayangkan gugutan terhadap Polda Riau. Surat gugatan ini sudah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Pekanbaru oleh kuasa hukumnya. Polda Riau siap menghadapi gugatan Muhammad.

Pengamat Hukum Riau, Nurul Huda mengatakan, semua sama dimata hukum. Jika sudah ditemukan, polisi diminta menahannya.

"Kalau sudah ditemukan, polisi bisa menahannya. Semua sama dimata hukum. Apalagi yang bersangkutan tidak koperatif. Sebagai tokoh dia seharusnya memberikan contoh yang baik, datang saja jika dipanggil. surat DPO sudah sesuai karena Plt Bengkalis tidak kooperarif," ucapnya.

Kapolda Riau Irjen Agung Imam Efendi yang dikonfirmasi terkasus Plt Bupati Muhammad, meminta agar semua memenuhi prosedur hukum. "Mematuhi hukum adalah kewajiban kita semua. Kooperatif untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka adalah bentuk kita mematuhi hukum," ucapnya.

Sementara itu, Plt BengkalisMuhammad saat dihubungi dari nomor ponselnya dan pesan singkat tidak ada tanggapan.
(zil)
Berita Terkait
Korupsi Bupati Bengkalis,...
Korupsi Bupati Bengkalis, Ketua DPRD Riau Ambil Uang di Surabaya
Diduga Korupsi Dana...
Diduga Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp4,5 Miliar, Eks Ketua KPU Bengkalis Ditetapkan Tersangka
KPK Tahan Tersangka...
KPK Tahan Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis
Pasutri Tersangka Korupsi...
Pasutri Tersangka Korupsi Jalan di Bengkalis Segera Disidang
Kasus Korupsi Proyek...
Kasus Korupsi Proyek Jalan Bengkalis, 3 Tersangka Segera Diadili
KPK Periksa 6 Saksi...
KPK Periksa 6 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis, Riau
Berita Terkini
Ratusan Pemudik dari...
Ratusan Pemudik dari Sumatera Mulai Kembali ke Pulau Jawa
8 menit yang lalu
Hari Kedua Lebaran,...
Hari Kedua Lebaran, 36.113 Wisatawan Berlibur ke Silang Monas
51 menit yang lalu
Pemuda Desa Tial dan...
Pemuda Desa Tial dan Desa Tulehu Maluku Bentrok, 1 Orang Tewas
2 jam yang lalu
Hari Kedua Lebaran,...
Hari Kedua Lebaran, Hampir 20.000 Pengunjung Padati Objek Wisata TMII
3 jam yang lalu
Kisah Kapten Dwi, Nakhoda...
Kisah Kapten Dwi, Nakhoda Kapal 25 Tahun Berlebaran di Laut Akhirnya Salat Id Bareng Keluarga di Darat
4 jam yang lalu
Gunung Dukono Meletus,...
Gunung Dukono Meletus, Luncurkan Abu Vulkanik 1,9 Km
4 jam yang lalu
Infografis
Zelensky Tuding Perusahaan...
Zelensky Tuding Perusahaan AS Korupsi Bantuan Militer untuk Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved