8 Bulan Tak Dapat Jatah dari Istri, Ayah Bejat Goyang Anak Kandung

Kamis, 05 Maret 2020 - 15:48 WIB
8 Bulan Tak Dapat Jatah dari Istri, Ayah Bejat Goyang Anak Kandung
8 Bulan Tak Dapat Jatah dari Istri, Ayah Bejat Goyang Anak Kandung
A A A
PALEMBANG - Sejak 8 bulan terakhir, Yanto (52) warga OKU Timur, Sumatera Selatan (Sumsel), tidak dapat "jatah" lagi dari sang istri. Sejak istrinya mengidap penyakit diabetes, kebutuhan biologisnya mandek alias terhenti.

Tak kuat menahan gejolak nafsu birahi, pada Agsutus 2019 Yanto tega melampiaskan syahwat bejatnya ke anak kandung sendiri. Yanto "menggoyang" anaknya hingg hamil 5 bulan.

Istri pelaku yang juga ibu kandung korban, tidak terima perbuatan bejat sang suami, melapor ke Polres OKU Timur. Pelaku Yanto sempat melarikan diri, sebelum akhirnya berhasil ditangkap polisi.

Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP M Ikang Ade Putra didampingi PS Kanit PPA Bripka Juaini mengatakan, pelaku ditangkap di Banyuasin. "Keluarga korban curiga melihat perubahan badan korban, ketika diperiksa korban hamil. Saat ditanya siapa melakukannya, korban jawab ayahnya. Selanjutnya, ibu korban melaporkan kasus ini," ujar AKP M Ikang Ade Putra mewakili Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya, Kamis (5/4/2020).

Korban diperkosa dibawa ancaman pelaku, mengunakan pisau sehingga korban ketakutan.
"Saat ini korban masih trauma, dan dipulangkan ke rumah ibu kandungnya dibawa pengawasan pihak terkait," katanya.

Sementara pelaku Yanto mengatakan, istrinya sakit kencing manis atau diabetes sehingga 8 bulan terakhir tidak dilayani sang istri. Sehingga, dia tega memperkosa sang anak. Saat kejadian, istri sudah pergi ke pasar untuk berdagang. "Sudah tiga kali saya melakukan perbuatan itu," katanya.
(zil)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5007 seconds (0.1#10.140)