Masker Langka Ternyata Diselundupkan ke Selandia Baru
A
A
A
MAKASSAR - Jajaran kepolisian sektor (Polsek) Ujung Pandang berhasil menggagalkan rencana pengiriman ratusan boks berisi ribuan masker ke luar negeri oleh dua mahasiswa. Ribuan masker itu pun disita di kantor jasa pengiriman di lingkungan salah satu hotel di Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Selasa (3/3/2020). (Baca: Gara-gara Covid 19, Stok Masker di Pangkalan Bun Kosong dan Harga Selangit)
Kanit Reskrim Polsek Ujungpandang, Iptu Edhi menerangkan, terdapat 10.000 masker yang dikemas dalam 200 dus untuk diamankan dari mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Makassar berinisial Jordi (22) dan James (21).
"Rencananya akan dikirim ke Selandia Baru. Total ada 200 boks. Sementara masih didalami keterangannya di Polrestabes, sudah diserahkan ke sana," kata Edhi kepada Koran SINDO.
Edhi menjelaskan, keduanya diamankan berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya kelangkaan masker bahkan dengan harga yang naik berkali-kali lipat. Alhasil kedua mahasiswa itu disinyalir menimbun masker
"Kalau konfirmasi dari Dinas Perdagangan lengkap itu (izinnya) ada semua, tapi dari Bea Cukai sementara dalam pengurusannya soal izin ekspor. Mereka diamankan karena kita ini, khususnya warga Kota Makassar membutuhkan juga, kenapa musti harus dikirim ke luar negeri, disitu masalahnya," tegas dia.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan, hasil pemeriksaan sementara masker didapatkan kedua mahasiswa itu dari berbagai apotek yang tersebar di Kota Makassar.
Namun Jordi dan James mengaku mengumpulkan masker hingga ratusan boks, jauh sebelum pengumuman resmi pemerintah menyoal larangan penimbunan masker.
Larangan itu diketahui, dikeluarkan menyusul, stok masker di berbagai wilayah di Indonesia juga sangat dibutuhkan, untuk digunakan sebagai penangkal peredaran virus, termasuk corona.
"Kena pasal undang-undang perdagangan bisa. Saya belum bisa memberikan keterangan masih diperiksa Satreskrim. Jadi dia beli dari apotek-apotek selama dua minggu. Lalu mau dikirim ke New Zealand, katanya di sana sudah kosong stoknya artinya kan mau dijual," ungkap Yudhiawan.
Hingga kini, Jordi dan James masih diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk dimintai keterangan lanjutan. Polisi juga masih berkoordinasi dengan pihak Dinas Perdagangan Kota Makassar serta Bea Cukai untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kanit Reskrim Polsek Ujungpandang, Iptu Edhi menerangkan, terdapat 10.000 masker yang dikemas dalam 200 dus untuk diamankan dari mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Makassar berinisial Jordi (22) dan James (21).
"Rencananya akan dikirim ke Selandia Baru. Total ada 200 boks. Sementara masih didalami keterangannya di Polrestabes, sudah diserahkan ke sana," kata Edhi kepada Koran SINDO.
Edhi menjelaskan, keduanya diamankan berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya kelangkaan masker bahkan dengan harga yang naik berkali-kali lipat. Alhasil kedua mahasiswa itu disinyalir menimbun masker
"Kalau konfirmasi dari Dinas Perdagangan lengkap itu (izinnya) ada semua, tapi dari Bea Cukai sementara dalam pengurusannya soal izin ekspor. Mereka diamankan karena kita ini, khususnya warga Kota Makassar membutuhkan juga, kenapa musti harus dikirim ke luar negeri, disitu masalahnya," tegas dia.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan, hasil pemeriksaan sementara masker didapatkan kedua mahasiswa itu dari berbagai apotek yang tersebar di Kota Makassar.
Namun Jordi dan James mengaku mengumpulkan masker hingga ratusan boks, jauh sebelum pengumuman resmi pemerintah menyoal larangan penimbunan masker.
Larangan itu diketahui, dikeluarkan menyusul, stok masker di berbagai wilayah di Indonesia juga sangat dibutuhkan, untuk digunakan sebagai penangkal peredaran virus, termasuk corona.
"Kena pasal undang-undang perdagangan bisa. Saya belum bisa memberikan keterangan masih diperiksa Satreskrim. Jadi dia beli dari apotek-apotek selama dua minggu. Lalu mau dikirim ke New Zealand, katanya di sana sudah kosong stoknya artinya kan mau dijual," ungkap Yudhiawan.
Hingga kini, Jordi dan James masih diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk dimintai keterangan lanjutan. Polisi juga masih berkoordinasi dengan pihak Dinas Perdagangan Kota Makassar serta Bea Cukai untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
(sms)