Stres, Bule Asal Selandia Baru Nyabu di Bali

Selasa, 03 Maret 2020 - 04:01 WIB
Stres, Bule Asal Selandia Baru Nyabu di Bali
Stres, Bule Asal Selandia Baru Nyabu di Bali
A A A
DENPASAR - Berdalih untuk menghilangkan stres, warga negara Selandia Baru, Andrew Ivan Dolan (53), memilih mengkonsumsi sabu-sabu. Akibatnya, ia kini berurusan dengan polisi.

"Tersangka ditangkap dengan barang bukti 0,51 gram sabu," ujar Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan, Senin (2/3/2020).

Andrew ditangkap di tempat tinggalnya Jalan Patih Jelantik Kuta, Kota Denpasar, Bali. Polisi menemukan sabu itu di dalam kamar. Saat diinterogasi, bule kelahiran 16 September 1967 ini mengakui sabu itu miliknya.

Andrew membeli sabu dari seseorang yang tidak dikenalnya seharga Rp1,8 juta. Oleh pengedar, barang haram itu diantarkan ke tempat tinggalnya.

Bule yang sudah lima tahun tinggal di Kuta ini mengaku sudah lima kali membeli sabu. "Tersangka ini pecandu. Alasannya untuk menghilangkan stres," ujar Ruddi.

Kini Andrew harus berpindah tempat tinggal di balik jeruji besi. "Dijerat Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan denda Rp8 miliar," pungkas Ruddi.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2018 seconds (0.1#10.140)