Bupati Agus Suradnyana Lantik Gede Suyasa sebagai Sekda Buleleng
A
A
A
SINGARAJA - Gede Suyasa resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng oleh Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana di kantor Bupati Buleleng, Senin (2/3/2020). Gede Suyasa menggantikan Dewa Ketut Puspaka yang memasuki masa purnatugas.
Bupati Agus Suradnyana menjelaskan pelantikan ini dilakukan sebagai tindak lanjut hasil seleksi dan penilaian yang dilakukan oleh panitia seleksi (Pansel) beberapa waktu yang lalu. Gede Suyasa dipilih dan dilantik karena Gede Suyasa menempati posisi teratas dalam seleksi tersebut dan mengalahkan kandidat lainnya.
“Tentunya sebagai kepala daerah, saya memiliki kewajiban untuk melantiknya sebagai Sekda karena memang Gede Suyasa menempati posisi teratas dan mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” jelasnya.
Dengan dilantiknya Gede Suyasa sebagai Sekda Buleleng yang baru menggantikan Dewa Puspaka yang purnatugas, diharapkan bekerja sesuai dengan tugasnya. Sekda merupakan orang yang menterjemahkan kebijakan-kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang disusun Bupati di pemerintahan. Tentunya, prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, kinerja dan inovasi harus dikedepankan dalam membangun Kabupaten Buleleng ini.
“Saya sebagai kepala daerah akan terus menjaga dan mengevaluasi kinerja bersama antara saya dengan Pak Sekda yang baru sehingga capaian-capaian kinerja bisa terukur dan bisa dikerjakan seluruh SKPD. Kepemimpinan juga harus dimiliki selain kapabilitas dalam bekerja,” ujar Agus Suradnyana.
Sementara itu, Gede Suyasa yang baru saja dilantik sebagai Sekda mengungkapkan tugas Sekda sesuai dengan aturan adalah membantu kepala daerah baik itu bupati/walikota dalam menyusun kebijakan. Selain itu, Sekda bertugas untuk mengkoordinasikan seluruh perangkat daerah secara administratif. Sehingga, tugas dari seorang Gede Suyasa sebagai Sekda adalah membantu Bupati Buleleng untuk mewujudkan visi-misinya yang tertuang dalam RPJMD.
“Apalagi pak Bupati juga sudah menegaskan tidak ada visi Sekda. Yang ada adalah daerah mempunya visi dan misi yang tertuang dalam RPJMD. Tugas saya adalah membantu bagaimana target visi-misi itu tercapai,” ungkapnya.
Untuk menjabarkan RPJMD tersebut, dalam waktu dekat, pejabat asal Tejakula ini akan mengkoordinasikan beberapa pimpinan SKPD untuk menghadapi situasi-situasi yang fenomenal di beberap bulan ini. Situasi yang nyata terjadi adalah penurunan pariwisata akibat adanya virus corona. Tentunya ini akan berakibat pada pendapatan daerah. Selain corona ada juga situasi kesehatan yang merebak seperti Demam Berdarah Dengue (DBD). “Koordinasi secepatnya akan saya lakukan untuk menjawab permasalah-permasalahan publik yang ada,” ucap Gede Suyasa.
Bupati Agus Suradnyana menjelaskan pelantikan ini dilakukan sebagai tindak lanjut hasil seleksi dan penilaian yang dilakukan oleh panitia seleksi (Pansel) beberapa waktu yang lalu. Gede Suyasa dipilih dan dilantik karena Gede Suyasa menempati posisi teratas dalam seleksi tersebut dan mengalahkan kandidat lainnya.
“Tentunya sebagai kepala daerah, saya memiliki kewajiban untuk melantiknya sebagai Sekda karena memang Gede Suyasa menempati posisi teratas dan mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” jelasnya.
Dengan dilantiknya Gede Suyasa sebagai Sekda Buleleng yang baru menggantikan Dewa Puspaka yang purnatugas, diharapkan bekerja sesuai dengan tugasnya. Sekda merupakan orang yang menterjemahkan kebijakan-kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang disusun Bupati di pemerintahan. Tentunya, prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, kinerja dan inovasi harus dikedepankan dalam membangun Kabupaten Buleleng ini.
“Saya sebagai kepala daerah akan terus menjaga dan mengevaluasi kinerja bersama antara saya dengan Pak Sekda yang baru sehingga capaian-capaian kinerja bisa terukur dan bisa dikerjakan seluruh SKPD. Kepemimpinan juga harus dimiliki selain kapabilitas dalam bekerja,” ujar Agus Suradnyana.
Sementara itu, Gede Suyasa yang baru saja dilantik sebagai Sekda mengungkapkan tugas Sekda sesuai dengan aturan adalah membantu kepala daerah baik itu bupati/walikota dalam menyusun kebijakan. Selain itu, Sekda bertugas untuk mengkoordinasikan seluruh perangkat daerah secara administratif. Sehingga, tugas dari seorang Gede Suyasa sebagai Sekda adalah membantu Bupati Buleleng untuk mewujudkan visi-misinya yang tertuang dalam RPJMD.
“Apalagi pak Bupati juga sudah menegaskan tidak ada visi Sekda. Yang ada adalah daerah mempunya visi dan misi yang tertuang dalam RPJMD. Tugas saya adalah membantu bagaimana target visi-misi itu tercapai,” ungkapnya.
Untuk menjabarkan RPJMD tersebut, dalam waktu dekat, pejabat asal Tejakula ini akan mengkoordinasikan beberapa pimpinan SKPD untuk menghadapi situasi-situasi yang fenomenal di beberap bulan ini. Situasi yang nyata terjadi adalah penurunan pariwisata akibat adanya virus corona. Tentunya ini akan berakibat pada pendapatan daerah. Selain corona ada juga situasi kesehatan yang merebak seperti Demam Berdarah Dengue (DBD). “Koordinasi secepatnya akan saya lakukan untuk menjawab permasalah-permasalahan publik yang ada,” ucap Gede Suyasa.
(akn)