Ratusan Botol Miras dan Empat PSK Semok Diamankan Polisi

Sabtu, 29 Februari 2020 - 08:00 WIB
Ratusan Botol Miras dan Empat PSK Semok Diamankan Polisi
Ratusan Botol Miras dan Empat PSK Semok Diamankan Polisi
A A A
SERANG - Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Polsek Cikande Polres Serang menggelar razia rutin penyakit masyarakat. Sabtu (29/2/2020) dini hari. Alhasil, petugas mengamankan ratusan botol miras dan empat wanita penghibur.

Pelaksanaan razia yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikande AKP Rizky Salatun bersama puluhan personel menyisir beberapa warung remang-remang yang diindikasi memperjualbelikan minuman keras (miras).

Ratusan miras berbagai merek dan jenis itu diamankan dari sejumlah warung kelontong dan bengkel motor yang memperjualbelikan secara bebas di pinggir jalan Raya Serang-Jakarta.

"Kegiatan pada hari ini dilakukan guna mencegah kerawanan pelaksanaan pilkada yang akan mendatang, dan masalah penyakit masyarakat seperti miras," ujar Kapolsek kepada wartawan.

Selain miras, empat wanita pekerja seks komersial yang sedang menunggu pria hidung belang juga terjaring razia. Lucunya, saat petugas datang ke sebuah cafe, para wanita paruh baya itu mencoba bersembunyi dibalik meja.

Saat didata, keempatnya tidak bisa menunjukan identitas diri. Oleh petugas mereka langsung diamankan kemudian dibawa ke Mapolsek Cikande guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan kepada petugas, empat wanita berbadan semok atau gemuk itu berumur 30 hingga 52 tahun. Mereka terpaksa menjajakan diri dengan alasan klasik yakni ekonomi.

"Ada juga kita amankan empat PSK, berikut mucikarinya. Kita bawa guna pemeriksaan apakah ada tindak pidananya atau tidak. Jika tidak, akan kita berikan pembinaan," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4693 seconds (0.1#10.140)