Jalan Berliku Pemkot Tangerang Atasi Kemacetan Perlintasan Rel Maulana Hasanudin

Rabu, 26 Februari 2020 - 23:18 WIB
Jalan Berliku Pemkot...
Jalan Berliku Pemkot Tangerang Atasi Kemacetan Perlintasan Rel Maulana Hasanudin
A A A
TANGERANG - Upaya Pemkot Tangerang dalam mengatasi kemacetan yang terjadi di Jalan Maulana Hasanudin, Cipondoh akibat perlintasan jalur kereta api tampaknya menemui jalan terjal.

Pasalnya, PT KAI menerapkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemda untuk menggeser lokasi Pos Jaga Lintasan (PJL) Stasiun Poris yang disinyalir menjadi salah satu penyebab kemacetan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang Decky Priambodo mengungkapkan, terus berusaha mengurangi titik - titik kemacetan, salah satunya perlintasan kereta di Jalan Maulana Hasanudin.

"Kita terus berkomunikasi dan mencari solusi terbaik bagi masyarakat untuk bisa menyelesaikan persoalan kemacetan yang terjadi di wilayah tersebut," ujar Decky saat rapat koordinasi dengan Dishub Banten, Kepala Stasiun Poris, perwakilan Balai Teknik Perkeretaapian Jakarta Bandung, serta Dishub Kota Tangerang di Kantor Dinas PUPR Kota Tangerang, Karawaci, Rabu (26/2/2020).

Secara detail dia menjabarkan persyaratan yang harus dipenuhi oleh Pemkot Tangerang dimana seluruh persyaratan yang ada dirasa membutuhkan waktu lama bagi pemkot untuk dapat memenuhinya.

"Pertama tidak bisa menggeser PJL-nya saja tapi juga dengan perlintasannya. Izin yang diajukan ke Dirjen Perkeretaapian juga cukup banyak. Selain itu, kalau penggeserannya ke lahan milik PT KAI maka Pemkot Tangerang harus bayar sewa tiap tahunnya," terang Decky.

Perwakilan Balai Teknik Perkeretaapian Jakarta Bandung Wahid mendukung rencana Pemkot Tangerang untuk mengurai kemacetan yang disebabkan penyempitan badan jalan akibat keberadaan Pos Jaga Lintasan.

"Pemkot bisa mengajukan dulu rencananya. Jika secara teknis memang diperlukan maka izinnya akan dikeluarkan," ucapnya.

Menurut dia, yang memakan waktu lama adalah proses konstruksi seperti memindahkan sinyal dan peralatan lain yang berada di perlintasan sebidang tersebut.

"Karena sinyal - sinyal perkeretaapian yang sekarang manual harus diganti menjadi semiotomatis. Sambil proses pengajuan izinnya berjalan mungkin bisa dipasang rambu sesuai ketentuan Dirjen Perhubungan Darat tahun 2015," ujar Wahid.
(jon)
Berita Terkait
Ada Pengecekan Rangkaian,...
Ada Pengecekan Rangkaian, Pengguna Commuter Line Tangerang-Duri Dialihkan
Atasi Kemacetan, Stasiun...
Atasi Kemacetan, Stasiun Bojonggede Segera Dibangun Sky Bridge
Lonjakan Penumpang KRL,...
Lonjakan Penumpang KRL, 7.200 Orang Sesaki Stasiun Tangerang
Pelemparan Batu Masih...
Pelemparan Batu Masih Terjadi, KRL Commuter Line Tangerang Alami Pecah Kaca
Mau Bayar Tiket KRL...
Mau Bayar Tiket KRL Pakai OVO? Begini Cara Mudah dan Cepat
Heboh Laron Serbu Penumpang...
Heboh Laron Serbu Penumpang KRL, Begini Penjelasan KAI Commuter
Berita Terkini
Pengamanan di Polda...
Pengamanan di Polda Metro Diperketat usai Penggeledahan, Puluhan Brimob Bersenjata Siaga
1 jam yang lalu
Rayakan Hari Jadi, Ancol...
Rayakan Hari Jadi, Ancol Gratiskan Tiket Masuk pada 10 Juli Besok
2 jam yang lalu
Latih Desa Binaan Hadapi...
Latih Desa Binaan Hadapi Bencana, Astra Gandeng BNPB Gelar Pelatihan Tanggap Darurat
2 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 4,7...
Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Polewali Mandar Pagi Ini, Dirasakan hingga Makassar
2 jam yang lalu
Gelar Intercultural...
Gelar Intercultural Festival 2026, UMB Satukan Mahasiswa 9 Negara lewat Budaya
4 jam yang lalu
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
15 jam yang lalu
Infografis
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved