Sah....Pemkot Surabaya Resmi Larang Kegiatan Outbond di Luar Sekolah

Senin, 24 Februari 2020 - 08:19 WIB
Sah....Pemkot Surabaya Resmi Larang Kegiatan Outbond di Luar Sekolah
Sah....Pemkot Surabaya Resmi Larang Kegiatan Outbond di Luar Sekolah
A A A
SURABAYA - Tragedi susur sungai Sempor di Dukuh, Donokerto, Turi, Sleman, yang menewaskan 10 sisiwa SMPN 1 Turi pada Jumat (21/2/2020) membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengeluarkan keputusan melarang kegiatan outbond di luar sekolah.

Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana meminta Dinas Pendidikanmemberikan edaran larangan aktivitas outbond di luar sekolah kepada sekolah-sekolah se-Surabaya. "Berjaga-jaga, karena kondisi musim hujan dikhawatirkan ada dampaknya," ujar Whisnu, Minggu (23/2/2020).

"Saya juga prihatin dengan tragedi yang menimpa SMPN 1 Turi. Untuk itu, kami mengantisipasi. Lebih baik kalau agenda outbond di luar sekolah, terutama di alam ditunda dulu," sambung politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa WS ini.

Oleh karena itu, menurut suksesor Tri Rismaharini dalam Pilwali Surabaya 2020 ini, pihak sekolah untuk mengadakan seluruh kegiatan siswa agar tetap berada di lingkungan sekolah.Tujuannya, agar pengawasan terhadap kegiatan itu lebih mudah dilakukan.

"Dari sisi keamanan atau safety itu lebih bisa terjamin kalau masih berada di lingkungan sekolah," ujar Whisnu Sakti yang juga Ketua Kwartir Cabang Pramuka Surabaya ini.

WS berharap, imbauannya diikuti oleh seluruh sekolah yang ada di Surabaya. "Saya tidak ingin anak-anak kita yang ada di Surabaya harus terancam bahaya, makanya ini membutuhkan peranan banyak pihak, termasuk sekolah, keluarga dan Pemkot Surabaya sendiri," tandasnya
(zil)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7738 seconds (0.1#10.140)