Polisi Periksa 12 Orang terkait Limbah Nuklir di Tangsel
Jum'at, 21 Februari 2020 - 19:35 WIB
Polisi Periksa 12 Orang terkait Limbah Nuklir di Tangsel
A
A
A
JAKARTA - Polisi memeriksa 12 orang sebagai saksi terkait temuan limbah nuklir jenis Caesium 137 di Perumahan Batan Indah, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel). Namun, baru 7 orang yang memenuhi panggilan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, sebanyak 22 saksi yang diperiksa berasal dari satpam perumahan, pengurus perumahan, pegawai, dan masyarakat yang melihat, mengetahui, ataupun mendengar kejadian tersebut. Pemeriksaan guna mengetahui kronologis temuan limbah nuklir tersebut.
"Kami sudah turunkan tim mulai dari Mabes Polri, Polda, dan Polres untuk menelusurinya agar bisa mengetahui asal limbah tersebut. Hasil laboratorium forensik belum," ujar Argo, Jumat (21/2/2020).
Namun, dia tak menjelaskan secara rinci poin apa saja yang ditanyakan polisi kepada para saksi. Polisi juga belum bisa memastikan asal limbah tersebut. (Baca juga: Dua Warga Batan Indah Kena Kontaminasi Limbah Nuklir Caesium 137)
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, sebanyak 22 saksi yang diperiksa berasal dari satpam perumahan, pengurus perumahan, pegawai, dan masyarakat yang melihat, mengetahui, ataupun mendengar kejadian tersebut. Pemeriksaan guna mengetahui kronologis temuan limbah nuklir tersebut.
"Kami sudah turunkan tim mulai dari Mabes Polri, Polda, dan Polres untuk menelusurinya agar bisa mengetahui asal limbah tersebut. Hasil laboratorium forensik belum," ujar Argo, Jumat (21/2/2020).
Namun, dia tak menjelaskan secara rinci poin apa saja yang ditanyakan polisi kepada para saksi. Polisi juga belum bisa memastikan asal limbah tersebut. (Baca juga: Dua Warga Batan Indah Kena Kontaminasi Limbah Nuklir Caesium 137)
(jon)