Ditutup Buah Asam Jawa, 50 Kilogram Ganja Diamankan BNN Banten

Jum'at, 21 Februari 2020 - 10:53 WIB
Ditutup Buah Asam Jawa,...
Ditutup Buah Asam Jawa, 50 Kilogram Ganja Diamankan BNN Banten
A A A
SERANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten membekuk dua kurir ganja seberat 50 kilogram di kantor agen perjalanan bus di Jalan Jendral Sudirman, Kota Tangerang. Keduanya dikendalikan oleh wagra binaan Lapas di Banten.

Kedua kurir yakni MM (38) warga Jakarta Timur dan BA (23) warga Bekasi. Sedangkan dua warga binaan yakni MF (36) dan ND (29) yang tersangkut kasus narkotika.

"Dua kurir ini diamankan saat akan mengambil barang (ganja) di agen perjalanan bus di Kota Tangerang pada hari Selasa 18 Februari kemarin atas perintah dua warga binaan," kata Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Tantan Sulistyana saat rilis kepada wartawan, Jumat (21/2/2020).

Dia menerangkan, terungkapnya peredaran gelap narkoba jenis ganja seberat 50 kilogram itu berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada pengiriman paket ganja dari Aceh ke wilayah Banten.

"Paket 50 ganja dibawa menggunakan empat keranjang ditutup dengan buah asam jawa, dan dibawa menggunakan bus," ujarnya.

Berdasarkan pengakuan kedua kurir, ganja seberat 50 kilogram dipesan oleh dua warga binaan yang sedang menjalani hukuman di Lapas di Banten. "Rencananya ganja akan dibawa dan diedarkan di wilayah Banten dan Jakarta," ungkapnya.

Selain ganja, satu unit mobil untuk mengangkut barang, enam buah ponsel, buku tabungan, dua kartu ATM, dan surat tanda terima dari pihak PO bus.

Pasal yang dikenakan 114 ayat (2) jo pasal 111 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) undang-undang RI Nomor 35 rahun 2009 tentang narkotika. "Dari pengungkapan ganja seberat 50 kilogram dapat menyelamatkan dua juta generasi penerus bangsa," tandasnya.
(nag)
Berita Terkait
Tok! MK Tolak Legalisasi...
Tok! MK Tolak Legalisasi Ganja Medis untuk kesehatan
Pengungkapan Penyelundupan...
Pengungkapan Penyelundupan 39 Kg Ganja Kering Asal Sumatera
Patroli Gabungan Sinergitas...
Patroli Gabungan Sinergitas Satgas Pamtas RI-PNG Gagalkan Transaksi 1.838 Gram Ganja di Perbatasan Papua
Di Pedalaman Hutan Lindung...
Di Pedalaman Hutan Lindung Bukit Balai, Polisi Temukan Ladang Ganja Seluas 1,5 Hektare
Waduh, Darah dan Urin...
Waduh, Darah dan Urin Pengguna Ganja Bisa Mengandung Logam Berbahaya
Penemuan Ladang Ganja...
Penemuan Ladang Ganja di Gunung Bromo: Mengapa Ganja Harus Ditanam di Ketinggian?
Berita Terkini
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
17 menit yang lalu
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
2 jam yang lalu
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
2 jam yang lalu
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
3 jam yang lalu
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
3 jam yang lalu
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
3 jam yang lalu
Infografis
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved