Hadiri Sidang Paripurna, Anies Harap DPRD Segera Proses Cawagub

Rabu, 19 Februari 2020 - 17:05 WIB
Hadiri Sidang Paripurna,...
Hadiri Sidang Paripurna, Anies Harap DPRD Segera Proses Cawagub
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan berharap legislatif Ibu Kota segera mencarikan pendamping untuknya. Pasalnya, hingga saat ini Anies belum juga mempunyai wakil gubernur (Wagub) DKI untuk memimpin Ibu Kota Jakarta.

"Kita berharap dengan ada dasar hukum (Tatib) begitu persidangan di Dewan bisa berjalan dengan cepat, efisien, efektif," kata Anies usai rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2020).

Anies menjelaskan, dengan adanya tata tertib (tatib) pemilihan wagub DKI ini, maka seluruh komponen yang kemarin sempat ada kosong sekarang bisa terpenuhi. Khususnya bagian tentang pemilihan wagub yang sebelumnya tidak ada, sekarang sudah ada.

"Jadi kita berharap panitia khusus yang ada termaktub dalam salah satu pasal di tatib ini bisa segera bekerja dan bisa menuntaskan," pungkasnya. (Baca Juga: Ketua DPRD DKI Sebut Wagub Dipilih 50+1 Suara Anggota Dewan
Seperti diketahui, sebelumnya DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna tata tertib (Tatib) DPRD DKI Jakarta di Ruang Sidang Paripurna Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (19/2/2020). Pemilihan yang dilakukan secara Voting nanti disahkan dengan suara 50+1.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, paripurna ini merupakan pengesahan dari tata tertib yang dibuat oleh DPRD periode 2014-2019. Dimana didalamnya ada pasal yang mengatur pemilihan calon wakil gubernur (Cawagub).

"Di dalam salah satu pasal itu mengatur keabsahan suara. 3/4 dari 106 anggota itu harus hadir. Dari kehadiran itu butuh suara 50+1 untuk menjadi Wagub," kata Prasetyo. (Baca Juga: DPRD Prediksi Akhir Bulan Anies Baswedan Sudah Punya Pendamping(mhd)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1944 seconds (0.1#10.24)