Mahasiswa dan Pegawai DPRD Sultra Terlibat Bentrok
A
A
A
KENDARI - Aksi rebutan ban bekas antara mahasiswa dan pegawai Dewan Pimpinan Rakyat Daerah Sulawesi Tenggara yang terjadi di halaman kantor DPRD Sultra, Selasa siang (18/02/2020) berujung bentrok. (Baca: Bentrok di Kampus Nommensen, Seorang Mahasiswa Tewas)
Suasana seketika memanas saat pengujukràsa ngotot mengambil ban bekas yang telah diamankan aparat kepolisian. Aksi protes hingga adu mulut berbuntut adu fisik antara pengunjuk rasa dan kepolisian.
Aksi bentrok terjadi karena pengunjuk rasa tak puas menyampaikan aspirasinya dengan menggeruduk kantor dewan dan mensweeping ruangan pimpinan DPRD yang ada di lantai dua.
Aksi demonstrasi ini dipicu setelah adanya insiden pembacokan salah seorang mahasiswa Fakultas Kehutanan pada 2 Januari 2020 lalu yang menyampaikan aspirasinya terkait carut marut pertambangan di Kabupaten Konawe Utara.
“Atas peristiwa ini pengunjukrasa meminta DPRD dan Polda Sulawesi Tenggara segera menangkap pelaku pembacokan mahasiswa. Tidak hanya itu kita meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meninjau langsung lokasi izin usaha pertambangan (IUP) yang bermasaalah di Sultra,” kata Fadri Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah.Karena tak satupun anggota DPRD Provinsi Sultra yang menemui pengunjuk rasapun membubarkan diri.
Suasana seketika memanas saat pengujukràsa ngotot mengambil ban bekas yang telah diamankan aparat kepolisian. Aksi protes hingga adu mulut berbuntut adu fisik antara pengunjuk rasa dan kepolisian.
Aksi bentrok terjadi karena pengunjuk rasa tak puas menyampaikan aspirasinya dengan menggeruduk kantor dewan dan mensweeping ruangan pimpinan DPRD yang ada di lantai dua.
Aksi demonstrasi ini dipicu setelah adanya insiden pembacokan salah seorang mahasiswa Fakultas Kehutanan pada 2 Januari 2020 lalu yang menyampaikan aspirasinya terkait carut marut pertambangan di Kabupaten Konawe Utara.
“Atas peristiwa ini pengunjukrasa meminta DPRD dan Polda Sulawesi Tenggara segera menangkap pelaku pembacokan mahasiswa. Tidak hanya itu kita meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meninjau langsung lokasi izin usaha pertambangan (IUP) yang bermasaalah di Sultra,” kata Fadri Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah.Karena tak satupun anggota DPRD Provinsi Sultra yang menemui pengunjuk rasapun membubarkan diri.
(sms)