Diwajibkan Tes Urine, Emak-emak Petugas Kebersihan Dinas LHP Geruduk DPRD

Selasa, 11 Februari 2020 - 19:13 WIB
Diwajibkan Tes Urine,...
Diwajibkan Tes Urine, Emak-emak Petugas Kebersihan Dinas LHP Geruduk DPRD
A A A
MURATARA - Ada yang berbeda hari ini di kantor DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Puluhan ibu-ibu mendatangi kantor wakil rakyat tersebut, Selasa (11/2/2020). Mereka yang didominasi oleh kaum ibu ini merupakan petugas kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (LHP) Kabupaten Muratara.

Puluhan emak-emak berstatus Pekerja Harian Lepas (PHL) ini mendatangi kantor DPRD Muratara karena menolak membayar biaya tes urine yang dianggap terlalu membebani mereka.

Oleh karena itu, mereka meminta DPRD Muratara agar membantu keluhan mereka supaya tes urine digratiskan. Tes urine tersebut diwajibkan sebagai syarat untuk memperpanjang kontrak sebagai petugas kebersihan di Dinas LHP.

"Kami disuruh tes urine sebagai syarat untuk perpanjangan kontrak, kami disuruh bayar Rp 150 ribu, kami tidak mau," kata Wati, PHL di Dinas LHP.

Mereka mengaku siap dites urine asalkan tidak ditanggung biaya alias digratiskan. Para ibu-ibu ini mengaku keberatan mengeluarkan biaya Rp 150 ribu untuk tes urine itu karena gaji mereka kecil.

"Gaji kami kecil, cuma Rp 900 ribu per bulan, kami mau beli beras saja susah, malah disuruh bayar tes urine itu, dan jika tidak mengikuti tes urine maka tidak akan diperpanjang kontraknya. Apalagi kami ini sudah tua-tua, tidak mungkin menggunakan narkoba, tapi kami siap dites urine, asalkan gratis," katanya.

Kedatangan puluhan ibu-ibu ini ditanggapi langsung oleh Ketua DPRD, Efriyansyah yang mengatakan pihaknya dari awal sudah menyarankan Pemkab Muratara untuk tidak membebankan biaya tes urine bagi TKS.

"Kami sudah menyarankan jangan membebankan mereka, gaji mereka sudah kecil, harusnya mereka digratiskan," ujarnya.

Pihaknya akan mengadakan rapat internal bersama Pemkab Muratara untuk mencari solusi terbaik guna mengatasi permasalahan tersebut. "Intinya kita akan cari solusi terbaiklah, tes urine ini penting, kami mendukung, tapi kalau bisa mereka jangan dibebankan," harapnya.

Ia juga meminta dinas terkait untuk bertindak tegas apabila ada TKS atau petugas kebersihan yang positif mengkonsumsi narkoba. "Kalau ada yang positif, pecat, kami minta juga dinas terkait tegas, jangan sampai tes urine ini seremonial saja," terangnya.

Sementara, Kepala Dinas LHP Muratara, Zulkifli menyampaikan, tes urine itu merupakan syarat perpanjangan kontrak petugas kebersihan tahun 2020.

"Tes urine itu yang membuat aturannya pak Bupati, jadi harus tes urine dulu baru kontrak diperpanjang. Berhubungan petugas kebersihan ini keberatan dengan biaya tes urine, jadi kami akan rapat lagi membahas ini," ujarnya.

Ia menyebutkan, petugas kebersihan di Dinas LHP Muratara berjumlah 189 orang dan TKS 43 orang.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6969 seconds (0.1#10.140)