Mengaku Pengusaha Berlian dan Properti, Pasutri Tipu Orang Kaya di Palangkaraya Rp7,8 Miliar

Selasa, 11 Februari 2020 - 10:43 WIB
Mengaku Pengusaha Berlian...
Mengaku Pengusaha Berlian dan Properti, Pasutri Tipu Orang Kaya di Palangkaraya Rp7,8 Miliar
A A A
PALANGKARAYA - Wahyudi (40) dan Shinta (38) pasangan suami istri (pasutri) warga Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng), sukses menipu HR (56) orang kaya di Palangkayara hingga Rp7,8 miliar.

Modusnya, pasutri tersebut mengaku sebagai pengusaha berlian dan properti (perumahan). Korban yang senang dengan berlian dan mengumpulkan aset tanah dan rumah, tertarik membeli berlian dan rumah dari pelaku.

“Pasutri ini sebenarnya tidak memiliki bisnis jual beli rumah dan berlian, mereka hanya modus saja. Uang korban digunakan untuk keperluan pribadi,” kata Kasat Reskrim Polresta Palangkaraya Kompol Todoan Agung, Selasa (11/2/2020).

Menurut pengakuan kedua tersangka, uang hasil penipuan sudah digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Ia menjelaskan, transaksi awal saat jual beli rumah seharga Rp100 juta rupiah antara pelaku dan korban berhasil dengan menyerahkan sertifikat tanah.

Dengan modal bujuk rayunya, kedua pelaku kembali mendatangi korban untuk meminjam uang Rp7,8 miliar secara berulang kali, terjadi sudah 4-5 tahun. “Kedua pelaku ini kembali mendatangi korban untuk meminjam uang, dengan modal rayuan korban percaya dan akhirnya tertipu hingga miliaran rupiah,” imbuh Todoan.

Korban juga diiming-imingi dengan bisnis berlian dan hasil dari penjualan berlian akan dibagi menjadi dua. Namun setelah korban banyak mengeluarkan uang hasil dari bisnis tersebut, tidak ada dan rumah yang ditawarkan tersebut juga bukan miliknya.

“Korban sempat melakukan pengecekan lokasi rumah tersebut, namun sudah bertuliskan dalam pengawasan koperasi. Pelaku pasutri ditangkap di Semarang, Jawa Tengah,” tukasnya.
(zil)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8609 seconds (0.1#10.140)