Miris, Remaja Buang Jasad Bayi di Kloset Kamar Mandi

Jum'at, 07 Februari 2020 - 19:47 WIB
Miris, Remaja Buang...
Miris, Remaja Buang Jasad Bayi di Kloset Kamar Mandi
A A A
KONAWE - Seorang remaja perempuan di Konawe , Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial R (15) tega membuang jasad bayi yang baru dilahirkannya ke kloset kamar mandi.

R diketahui merupakan santri salah satu pondok pesantren di Kabupaten Konawe. Dia telah diamankan di Mapolres Konawe sejak Rabu (5/2/2020). Saat diperiksa penyidik di ruang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), pelaku mengaku nekat membuang bayinya karena takut hamil di luar nikah. (Baca juga: Diduga Hasil Aborsi, Jasad Janin Bayi Dibuang dan Ditulisi Tolong Dikubur)
Miris, Remaja Buang Jasad Bayi di Kloset Kamar Mandi

"Pada malam Minggu (2/2/2020), si tersangka mengeluh sakit perut kepada temannya, kemudian si tersangka ini menuju kamar mandi. Sesuai dengan pengakuannya (tersangka) kemudian melahirkan si bayi, kemudian dia langsung membuang si bayi tersebut ke lubang WC (kloset)," jelas Kasat Reskrim Polres Konawe, Iptu Husni Abda. (Baca juga: Miris, Mayat Bayi dalam Tas Dibuang di Sungai Badung Bali)

Kasus ini terungkap, setelah salah seorang santri mencium bau busuk di tempat pembuangan limbah. Setelah dipastikan bau busuk berasal dari mayat bayi lengkap dengan tali pusarnya.

Penyidik Sat Reskrim Polres Konawe, telah melakukan identifikasi di lokasi kejadian dan memeriksa sejumlah saksi. Tak butuh waktu lama, Timsus Sat Reskrim Polres Konawe menangkap seorang pria diduga ayah dari bayi tersebut, inisial P (19) di Kecamatan Anggaberi, Kamis (6/2/2020).

Polisi menangkap P, berdasarkan pengakuan R, bahwa bayi yang dibuang di kloset kamar mandi itu hasil hubungan gelapnya dengan P. Di hadapan penyidik, P mengaku pertama kali melakukan hubungan layaknya suami istri dengan R di salah satu kantor kelurahan di Kecamatan Anggaberi, Kabupaten Konawe.

Penyidik menjerat tersangka P dengan pasal pencabulan dan perlindungan anak, ancaman hukuman 15 tahun penjara. Sementara R dijerat pasal 341 ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
(shf)
Berita Terkait
Cece Siksa Anak Tiri...
Cece Siksa Anak Tiri Berusia 2 Tahun dengan Tongkat Alumunium dan Disundut Rokok
Usai Membunuh Anak Tiri,...
Usai Membunuh Anak Tiri, Cece Ancam Habisi Nyawa Istri
Bayi Tewas di Aliran...
Bayi Tewas di Aliran Sungai Kawasan Industri Pulogadung Ternyata Korban Pembunuhan
Anak Tewas Disiksa Ayah...
Anak Tewas Disiksa Ayah Tiri, Sang Ibu Stres Berat
Miris, Mayat Bayi di...
Miris, Mayat Bayi di Sungai Mojokerto Diduga Dibunuh Sebelum Dibuang
Bayi Baru Lahir Ditemukan...
Bayi Baru Lahir Ditemukan Warga, Diduga Hasil Hubungan Gelap
Berita Terkini
Raih Penghargaan Kemendagri,...
Raih Penghargaan Kemendagri, Gubernur Khofifah: Hasil Sinergi Semua Elemen
6 menit yang lalu
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
1 jam yang lalu
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
1 jam yang lalu
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
3 jam yang lalu
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
3 jam yang lalu
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
3 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved