Polres Berau Amankan Ratusan Kosmetik Ilegal dari Salon Kecantikan

Jum'at, 07 Februari 2020 - 17:20 WIB
Polres Berau Amankan Ratusan Kosmetik Ilegal dari Salon Kecantikan
Polres Berau Amankan Ratusan Kosmetik Ilegal dari Salon Kecantikan
A A A
BERAU - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Berau menyita ratusan kosmetik ilegal tanpa izin edar di sebuah salon kecantikan di Jalan Mawar,Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (kaltim). Penyitaan ini dilakukan berkat laporan masyarakat karena menemukan kosmetik yang mencurigakan.

“Penyitaan kita lakukan pada Hari Rabu (5/2) lalu dan langsung kita lakukan pengembangan. Ijin yang dimiliki salon kecantikan ini hanya ijin perawatan spa,” kata Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres Berau AKP Rengga Puspo Saputro, Jumat (7/2/2020).

“Tersangka juga mengaku jika kosmetik yang dijualnya belum ada izin edar dari BPOM. Kosmetik yang dijualnya dia pasangi merek sendiri yang telah dipesan tersangka dari luar daerah. Jenis kosmetik antara lain seperti krim dan toner,”unggkap Rengga.

Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan satu orang tersangka berinisial YF (29). Kepada penyidik, pelaku mengaku mampu meraup untung sebesar hingga Rp 20 juta per bulan.

“Pemiliknya sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan masih dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Rengga menambahkan, para pembeli mesti berhati-hati dalam memilih kosmetik. Sebab kosmetik illegal kadang mengandung bahan berbahaya yang bisa merusak tubuh.

Pelaku, kata Rengga, akan dijerat pasal 197 junto Pasal 106 ayat 1 Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. “Intinya setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar diancam pidana pencara 15 tahun,” pungkasnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6918 seconds (0.1#10.140)