Usai Berkunjung ke China, 17 WNA Ditolak Masuk Bali
A
A
A
Petugas imigrasi menolak 15 warga negara asing (WNA) yang hendak masuk ke Bali untuk berlibur. Mereka diketahui usai melakukan perjalanan dari China.
Ke-17 WNA itu berasal dari Brazil (4 orang), Armenia (3 orang), Rusia (2 orang), Maroko (2 orang), China (2 orang), Ukraina, Romania, Inggris dan New Zealand masing-masing satu orang. (Baca juga: Cegah Virus Corona, Penerbangan Wuhan ke Bali Ditutup 10 Hari)
Kepala Seksi Pemeriksaan Kantor Imigrasi Ngurah Rai Alberto Vincensio Gianny Lake mengatakan, WNA itu berencana melakukan kunjungan wisata ke Bali. "Namum mereka diketahui melakukan perjalanan ke China dalam kurun waktu 14 hari terakhir," katanya, Kamis (6/2/2020).
Menurutnya, penolakan itu berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 tahun 2020, dimana WNA yang mengunjungi China dalam kurun waktu 14 hari terakhir tidak diperkenankan masuk atau pun transit ke wilayah Indonesia. (Baca juga: Penerbangan Rute Bali-China PP Distop, Bandara Ngurah Rai Lengang)
Ke-17 WNA itu telah dipulangkan ke negaranya, Rabu (5/2/2020) malam sekitar pukul 19.30 Wita. Imigrasi tidak bertanggungjawab apapun mengenai pemulangan mereka.
Dengan kata lain, biaya pemulangan dibebankan kepada maskapai pengangkut. "Kita yang melakukan penolakan tapi sebagai penanggungjawabnya itu alat angkut (maskapai) yang menanggungjawab segala biaya yang timbul," ujar Alberto.
Ke-17 WNA itu berasal dari Brazil (4 orang), Armenia (3 orang), Rusia (2 orang), Maroko (2 orang), China (2 orang), Ukraina, Romania, Inggris dan New Zealand masing-masing satu orang. (Baca juga: Cegah Virus Corona, Penerbangan Wuhan ke Bali Ditutup 10 Hari)
Kepala Seksi Pemeriksaan Kantor Imigrasi Ngurah Rai Alberto Vincensio Gianny Lake mengatakan, WNA itu berencana melakukan kunjungan wisata ke Bali. "Namum mereka diketahui melakukan perjalanan ke China dalam kurun waktu 14 hari terakhir," katanya, Kamis (6/2/2020).
Menurutnya, penolakan itu berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 tahun 2020, dimana WNA yang mengunjungi China dalam kurun waktu 14 hari terakhir tidak diperkenankan masuk atau pun transit ke wilayah Indonesia. (Baca juga: Penerbangan Rute Bali-China PP Distop, Bandara Ngurah Rai Lengang)
Ke-17 WNA itu telah dipulangkan ke negaranya, Rabu (5/2/2020) malam sekitar pukul 19.30 Wita. Imigrasi tidak bertanggungjawab apapun mengenai pemulangan mereka.
Dengan kata lain, biaya pemulangan dibebankan kepada maskapai pengangkut. "Kita yang melakukan penolakan tapi sebagai penanggungjawabnya itu alat angkut (maskapai) yang menanggungjawab segala biaya yang timbul," ujar Alberto.
(shf)