Bejat! Paman Cabuli Ponakan Sendiri Selama Lima Bulan

Rabu, 05 Februari 2020 - 15:17 WIB
Bejat! Paman Cabuli...
Bejat! Paman Cabuli Ponakan Sendiri Selama Lima Bulan
A A A
BERAU - AM, (26) warga Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) tega mencabuli keponakannya sendiri yang masih remaja. Korban yang masih berusia 16 tahun tak berdaya menghadapi ancaman pamannya.

Kapolsek Talisayan Iptu Budi Watikno menjelaskan, korban dan pelaku tinggal satu rumah. Karena sering berinteriaksi, ada ketertarikan pelaku melihat tubuh korban.

“Korbannya masih di bawah umur. Pelaku beruangkali mencabuli korban yang tak lain keponakannya sendiri sejak Bulan Agustus 2019 lalu,” kata Budi Watikno, Rabu (5/2/2020).

Berdasarkan keterangan korban, pelaku kerap memaksa berhubungan intim pada malam hari saat anggota keluarga lain sedang terlelap. Setiap hendak melakukan aksinya, pelaku selalu gunakan ancaman agar korban menurut.

Tak tahan dengan perilaku sang paman, korban lalu bercerita ke seorang temannya. Teman korban yang geram mendengar cerita itu langsung mengabarkan ke keluarga korban. Pihak keluarga pun langsung melaporkan kasus pencabulan ini ke Polsek Talisayan.

"Perlakuan bejat pelaku ini terakhir dia lakukan pada 27 Januari 2020. Saking seringnya, pelaku sampai lupa berapa kali mencabuli korban," papar Budi.

Keluarga korban yang datang langsung ke Mapolsek Talisayan mengajukan laporan atas perbuatan bejat pelaku. Pelaku langsung dijemput untuk dilakukan penahanan.

Kepada penyidik, pelaku mengakui semua perbuatannya. Pelaku mengaku jika dirinya tertarik secara seksual kepada keponakannya sendiri.

Akibat perbuatannya, AM akan mendekam dibalik jeruji dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara sebagaimana disebutkan pada pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Kasus ini sudah kami serahkan ke Polres Berau guna penindakan lebih lanjut. Pelaku sementara ini ditahan di Mako Polres Berau," pungkasnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9045 seconds (0.1#10.140)