AMPKJ Unjuk Rasa di KPK, Desak Bupati Sijunjung Diperiksa

Selasa, 04 Februari 2020 - 19:09 WIB
AMPKJ Unjuk Rasa di KPK, Desak Bupati Sijunjung Diperiksa
AMPKJ Unjuk Rasa di KPK, Desak Bupati Sijunjung Diperiksa
A A A
JAKARTA - Aliansi Masyarakat Peduli Kampoeng Sijunjung (AMPKJ) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (3/2/2020).

Mereka mendesak KPK memeriksa bupati Sijunjung terkait dugaan korupsi APBD Kabupaten Sijunjung. "Kami memiliki tuntutan, meminta KPK turun secara lansung untuk memeriksa Bupati Sijunjung. Meminta KPK mengusut tuntas dugaan kasus korupsi yang melibatkan Bupati Sinjunjung. Selain itu meminta KPK memanggil pihak PT BKP sebagai pelaksanaan pekerjaan," kata Korlap aksi ujuk rasa, Sepriboy Saputra dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Selasa (4/2/2020).

Desakan ini untuk menindaklanjuti aspirasi sejumlah masyarakat Sijunjung terkait dugaan korupsi pembangunan Gedung Kantor Bupati Kabupaten Sijunjung, Sumatra Barat. Menurut Sepriboy, kontrak pekerjaan pembangunan gedung tersebut sudah habis terhitung maret 2019 lalu.

"Namun saat ini pekerjaan tersebut masih terbengkalai. Adapun anggaran pekerjaan tersebut menelan anggaran cukup besar, yaitu senilai sekitar Rp43,7 miliar," terangnya.

Karena itu, AMPKJ meminta KPK segera memanggil dan memeriksa kasus tersebut demi mewujudkan Kabupaten Sijunjung bebas dari korupsi.
(shf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7225 seconds (0.1#10.140)