Cari Modal Nikah, Roby Rampok 12 Minimarket di Tangerang

Jum'at, 31 Januari 2020 - 22:47 WIB
Cari Modal Nikah, Roby...
Cari Modal Nikah, Roby Rampok 12 Minimarket di Tangerang
A A A
TANGERANG - Niat Muhamad Roby Andrian (22) duduk di pelaminan akhirnya kandas setelah petugas Polsek Kelapa Dua menyarangkan timah panas di satu kakinya.

Roby ditembak karena melawan petugas dan hendak melarikan diri saat ditangkap. Pelaku terlibat 12 perampokan minimarket di wilayah Tangerang Raya sejak setahun terakhir dengan hasil rampokan mencapai ratusan juta rupiah.

Seharusnya Jumat (31/1/2020) Roby melangsungkan akad nikah dengan pujaan hatinya. Namun apa daya, jejak kriminalnya yang panjang memisahkan rencana indah itu. Roby dibawa petugas ke ruang tahanan.

"Harusnya hari ini saya menikah, tapi batal. Saya ditahan. Hasil rampokan untuk modal menikah, bayar kontrakan, dan hidup sehari-hari," kata Roby, Jumat (31/1/2020).

Dari 12 kali perampokan minimarket, Roby tidak pernah absen sekalipun. Niat menikah membuat remaja ini menjalani jejak dunia kriminal bersama lima rekannya. Dari lima rekannya, Roby termasuk yang paling senior.

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan mengatakan, Roby bukan kapten kawanan perampok ini. Dia diduga mengikuti perampokan ini karena ada desakan ekonomi dan akan menikah.

Dia merinci sepak terjang Roby dalam merampok minimarket. Dimulai dari adanya laporan pada Selasa (14/1). Saat itu, Roby merampok minimarket Bencongan, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

"Modus operandinya ketika minimarket mau tutup sekitar jam 10 malam. Tersangka pura-pura belanja lalu di dalam toko mereka mengancam dengan senjata tajam," ujar Kapolres Tangsel.

Dari perampokan itu, Roby dan kawan-kawan membawa sejumlah barang dan jutaan uang tunai. Dari sinilah petugas akhirnya berhasil meringkus kawanan Roby. "Dari penyelidikan di TKP, petugas mengungkap kejadian. Ada lima pelaku diamankan yakni Roby, Nurohman alias Mokmok (25), Fahruroji (23), Deni Dengah (19), dan Sonny Susanto alias Kecap (25)," ungkapnya.

Selain kelima pelaku, polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang diduga kapten perampok. Keduanya berinisial D dan D.

Meski hanya bermodal celurit dan pedang, kelompok ini dikenal cukup bersemangat saat merampok. Dalam sehari, mereka merampok hingga dua minimarket sekaligus.

Pertama di wilayah Benda lalu di Cimone, lanjut di KS Tubun, Batu Ceper, Jalan Hasyim Ashari, Tigaraksa, Bitung, dan lainnya. Itu data yang didapat dari pengakuan tersangka kepada petugas yang melakukan penyidikan.

"Mereka biasa merampok saat minimarket akan tutup. Sasarannya uang di kasir dan barang-barang berharga seperti HP, rokok, dan lainnya. Nilai kerugian juga beragam, total sampai ratusan juta," kata Ferdy.

Akibat perbuatannya, Roby dan empat kawannya dijerat pasal 365 KUHP tentang Pencurian disertai Kekerasan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
(jon)
Berita Terkait
Pegawai Minimarket Gagalkan...
Pegawai Minimarket Gagalkan Perampokan setelah Duel dengan Perampok Bercelurit
Polisi Buru Kawanan...
Polisi Buru Kawanan Rampok Bersenpi yang Sasar Minimarket di Tangsel
Beraksi Ratusan Kali,...
Beraksi Ratusan Kali, 2 Spesialis Rumsong dan Minimarket Dibekuk Polisi
Kronologi Perampokan...
Kronologi Perampokan Minimarket di Tangerang, Diwarnai Pengepungan dan Rentetan Tembakan
Perampok Bersenjata...
Perampok Bersenjata Api Garong Minimarket di Karanganyar, Uang Puluhan Juta Amblas
Kronologi Perampok Bersenpi...
Kronologi Perampok Bersenpi Gasak Uang Puluhan Juta dari Minimarket di Pagedangan
Berita Terkini
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
1 jam yang lalu
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
1 jam yang lalu
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
2 jam yang lalu
Polisi Sebut Kaca Gedung...
Polisi Sebut Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Pemuaian, Bukan Penembakan
2 jam yang lalu
LRT Jakarta Fase 1B...
LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Tersambung 100 Persen, Ditargetkan Beroperasi Agustus 2026
2 jam yang lalu
Gubernur Riau Nonaktif...
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan PUPR
3 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved