Miris, Mahasiswi Bali Tega Jual Temannya secara Online Rp700 Ribu

Jum'at, 31 Januari 2020 - 15:59 WIB
Miris, Mahasiswi Bali...
Miris, Mahasiswi Bali Tega Jual Temannya secara Online Rp700 Ribu
A A A
NEGARA - Seorang mahasiswi di Bali ditangkap polisi lantaran menjadi mucikari prostitusi online dengan cara menawarkan temannya sebagai wanita panggilan melalui media sosial (medsos).

Tersangka Ni Putu CS (19) kini dijebloskan ke Rutan Negara, Jembrana. "Kasusnya baru dilimpahkan oleh penyidik kepolisian kepada kami," kata Kasipidum Kejaksaan Negeri Jembrana I Gede Gatot Hariawan, Jumat (31/1/2020). (Baca juga: Polisi Bongkar Prostitusi Bertarif Rp3,5 Juta via Twitter di Bali)

Dalam berkas penyidik, tersangka dijerat dengan pasal 96 KUHP tentang tindakan memudahkan perbuatan cabul dengan ancaman hukuman 1,4 tahun penjara.

Hariawan menjelaskan, perbuatan tersangka dilakukan pada November 2019. Wanita yang ditawarkan yaitu Ni Luh PE (29), temannya sendiri yang berstatus janda.

Tersangka menawarkan layanan esek-esek melalui aplikasi WhatsApp kepada sejumlah pria yang doyan main perempuan. Dalam penawarannya, tersangka memasang tarif Rp700.000 untuk kencan short time, dan Rp1,7 juta untuk kencan long time. "Dari situ, tersangka mendapat keuntungan Rp200 ribu," ungkap Hariawan.

Untuk tempat kencan, biasanya dilakukan di hotel di Kota Negara. "Kita akan secepatnya menyusun dakwaan agar kasusnya bisa segera disidangkan," tandasnya.
(shf)
Berita Terkait
Kena PHK Lalu Open BO,...
Kena PHK Lalu Open BO, Gadis Bali Ini Malah Diperas Oknum Polisi
Muncikari Prostitusi...
Muncikari Prostitusi Anak di Bawah Umur Tawarkan Jasa di Jakarta hingga Bali
Bisnis Prostitusi Online,...
Bisnis Prostitusi Online, Anggota Ormas di Bali Terima Rp50 Ribu Sekali Kencan
Primadona Hidung Belang,...
Primadona Hidung Belang, 3 Gadis Cantik Uzbek Dijajakan di Bali
4 Artis Ini Pernah Terjebak...
4 Artis Ini Pernah Terjebak Kasus Prostitusi Online
Diduga Terlibat Prostitusi...
Diduga Terlibat Prostitusi Online, Polisi Tangkap Artis Hana Hanifah
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
2 jam yang lalu
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
2 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
4 jam yang lalu
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
4 jam yang lalu
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
4 jam yang lalu
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
5 jam yang lalu
Infografis
AS Jual Rudal AMRAAM...
AS Jual Rudal AMRAAM ke Arab Saudi Senilai Rp57,6 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved