Cegah Pungli, Disdik Kota Bekasi Diminta Terbitkan Peraturan Soal Outing Class

Kamis, 30 Januari 2020 - 14:51 WIB
Cegah Pungli, Disdik...
Cegah Pungli, Disdik Kota Bekasi Diminta Terbitkan Peraturan Soal Outing Class
A A A
BEKASI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi mendesak Dinas Pendidikan untuk segera menerbitkan aturan outing class. Desakan dari legislatif itu dikeluarkan untuk mencegah adanya pungutan liar (pungli) di sekolah baik tingkat SD, SMP maupun SMA di Kota Bekasi.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi mengatakan, aturan baru tersebut perlu dikeluarkan secepatnya oleh pemerintah untuk mencegah rawan adanya kegiatan pungli disetiap sekolah."Kami mendorong pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan untuk segera mengeluarkan aturan itu," katanya.

Menurut Sardi, aturan yang mengikat dianggap perlu diterapkan seluruh sekolah agar tindakan pungli tak terjadi di kemudian hari. Disisi lain, outing class juga memudahkan pihak sekolah dalam membuat program kerja serta memiliki kepastian hukum."Untuk mencegah adanya persoalan hukum di kegiatan sekolah," ujarnya.

Sardi menjelaskan, kegiatan outing class memiliki manfaat untuk menambah wawasan dan pengetahuan siswa di sekolah. Bahkan, dia juga menolak adanya intervensi dari pihak mana pun dalam setiap program sekolah. Sebab, tupoksi Komisi IV dibagian pendidikan, dan hal ini menjadi konsen pengawasan lembaganya.

"Komisi IV akan tetap melakukan pengawasan penyelenggaraan pendidikan disemua SMP Negeri. Outing class perlu didalami secara komprehensip dan jangan sampai isu sekolah menganggu proses pembelajaran dan tidak fokusnya para kepsek dalam memimpin sekolah," tegasnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah mengatakan, aturan tersebut sudah dibuat dan sudah disosialisasikan ke seluruh kepala sekolah. Menurut dia, kegiatan outing ini diperbolehkan, asalkan tidak memberatkan orang tua dan telah disetujui komite dan orang tua siswa.

"Untuk lokasinya harus berada di Jawa Barat, dan tidak diperbolehkan di luar wilayah tersebut," katanya. Sedangkan untuk kelas 1, 2, 3 SD diimbau untuk tidak melaksanakan kegiatan outing tersebut sebagaimana diatur dalam keputusan Kepala Dinas Pendidikan No 421.71/kep43-disdik/1/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Outing SD dan SMP.
(whb)
Berita Terkait
Jaga Pasokan Pangan,...
Jaga Pasokan Pangan, 3 Pasar di Bekasi Beroperasi hingga Malam
Wilayah di Bekasi yang...
Wilayah di Bekasi yang Menggunakan Nama Harapan
K-eco Pax Global Bangun...
K-eco Pax Global Bangun Ruangan Lab Komputer di Sekolah Tunas Alam
Wali Kota Bekasi Minta...
Wali Kota Bekasi Minta Mendikbud Rumuskan Kebijakan Keringanan Biaya Kuliah Warganya
Agustus 2020, Pembangunan...
Agustus 2020, Pembangunan Underpass Bulak Kapal Dimulai
Hujan sejak Siang, Sejumlah...
Hujan sejak Siang, Sejumlah Permukiman Warga di Kota Bekasi Mulai Tergenang
Berita Terkini
Gempa M6,2 Guncang Pulau...
Gempa M6,2 Guncang Pulau Doi Maluku, BMKG: Waspada Gempa Susulan
28 menit yang lalu
Jalankan Putusan Menag,...
Jalankan Putusan Menag, UIN Jakarta Resmi Integrasikan SMA/SMK Triguna Hari Ini
2 jam yang lalu
Koops TNI Habema Evakuasi...
Koops TNI Habema Evakuasi Jenazah Pilot PT AMA Air Korban Penembakan di Yahukimo
2 jam yang lalu
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Perempuan Ditahan di Polda Jateng
2 jam yang lalu
Oknum Polisi di Jateng...
Oknum Polisi di Jateng Siksa Perempuan, Korban Disiram Air Keras hingga Dicekoki Narkoba
3 jam yang lalu
Jawa Barat Tetapkan...
Jawa Barat Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan
3 jam yang lalu
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved