Solidaritas Mahasiswa Minta Hakim Bebaskan Lutfi Alfiandi

Rabu, 29 Januari 2020 - 22:45 WIB
Solidaritas Mahasiswa...
Solidaritas Mahasiswa Minta Hakim Bebaskan Lutfi Alfiandi
A A A
JAKARTA - Solidaritas Mahasiswa untuk Lutfi Alfiandi menilai penahanan terhadap pelajar STM pembawa bendera yang viral saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senin 30 September 2019 lalu, menambah catatan hitam proses hukum di Indonesia. Penangkapan dan penahanan Lutfi diduga tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Juru bicara Solidaritas Mahasiswa untuk Lutfi Alfiandi, Muhamad Farid mengatakan, Lutfi dijerat empat pasal berlapis dalam KUHP yaitu Pasal 170 tentang tindak pidana kekerasan di muka umum, Pasal 212 jo 214 tentang tindakan kekerasan melawan aparat yang sedang bertugas, dan Pasal 218 yang berisi: “Barang siapa pada waktu rakyat datang berkerumun dengan sengaja tidak segera pergi setelah diperintah tiga kali oleh atau atas nama penguasa yang berwenang, diancam karena ikut serta perkelompokan dengan pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu atau pidana denda paling banyak sembilan ribu rupiah".

Menurut mahasiswa Ilmu Pemerintahan FISIP UNPAD ini, berdasarkan keterangan Lutfi saat dikunjungi di Rutan Salemba, daftar barang bukti dan pasal-pasal yang digunakan untuk menjerat dinilai tidak kuat dan cenderung dipaksakan. "Tidak ditemukan batu dan senjata tajam saat penangkapan terhadap dia," kata Farid dalam siaran tertulis yang diterima SINDOnews pada Rabu (29/1/2020).

Untuk itu Solidaritas Mahasiswa untuk Lutfi Alfiandi yang terdiri dari Konsolidasi Mahasiswa Universitas Padjajaran (KMU) dan Front Aksi Mahasiswa Universitas Indonesia (FAM-UI) meminta agar majelis hakim membebaskan Lutfi dari segala tuntutan tanpa syarat.

"Kami juga meminta nama baik Lutfi dipulihkan, dan menangkap dan mengadili oknum kepolisian yang diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap Lutfi saat proses hukum sedang berjalan," ucapnya. (Baca: Dituntut 4 Bulan Penjara, Luthfi 'Pembawa Bendera Merah Putih' Keberatan)
(whb)
Berita Terkait
Demo Serentak Mahasiswa...
Demo Serentak Mahasiswa Se-Indonesia di Palembang Diwarnai Kericuhan
Aksi Demo Mahasiswa...
Aksi Demo Mahasiswa ‘Indonesia Gelap’ di Patung Kuda
Demo Indonesia Gelap,...
Demo Indonesia Gelap, Pakar Hukum: Bentuk Ekspresi Pesimisme Masyarakat Ubah Jadi Optimisme
Mahasiswa Demo DPR:...
Mahasiswa Demo DPR: Menagih 17+8 Tuntutan Rakyat
Demo Indonesia Gelap...
Demo Indonesia Gelap di Patung Kuda, Ribuan Mahasiswa Kritik Kebijakan Pemerintah
Saat Pandemi Covid-19,...
Saat Pandemi Covid-19, Aliansi Mahasiswa Papua Demo Tuntut Pembebasan 7 Tapol
Berita Terkini
World Chiz Day 2026,...
World Chiz Day 2026, Prochiz Sasar Lebih dari 1.000 Siswa SD di Tiga Kota
41 menit yang lalu
Keberhasilan Memanfaatkan...
Keberhasilan Memanfaatkan Bonus Demografi Bergantung pada Kualitas Generasi Muda
1 jam yang lalu
Warga Wanam Harap Pembangunan...
Warga Wanam Harap Pembangunan PSN di Papua Selatan Dilanjutkan
1 jam yang lalu
PLN Cikarang Tegaskan...
PLN Cikarang Tegaskan Jarak Aman 3 Meter, Kegiatan Berisiko Tinggi Wajib Koordinasi
2 jam yang lalu
5 Jam Diperiksa Polda...
5 Jam Diperiksa Polda Metro, Saiful Mujani Dicecar 37 Pertanyaan
2 jam yang lalu
Tiket Jakarta Fair 2026...
Tiket Jakarta Fair 2026 Mulai Dibuka Hari ini, Targetkan 6 Juta Pengunjung
2 jam yang lalu
Infografis
Kartu Jakarta Mahasiswa...
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul Tak Terdampak Efisiensi Anggaran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved