Solidaritas Mahasiswa Minta Hakim Bebaskan Lutfi Alfiandi

Rabu, 29 Januari 2020 - 22:45 WIB
Solidaritas Mahasiswa...
Solidaritas Mahasiswa Minta Hakim Bebaskan Lutfi Alfiandi
A A A
JAKARTA - Solidaritas Mahasiswa untuk Lutfi Alfiandi menilai penahanan terhadap pelajar STM pembawa bendera yang viral saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senin 30 September 2019 lalu, menambah catatan hitam proses hukum di Indonesia. Penangkapan dan penahanan Lutfi diduga tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Juru bicara Solidaritas Mahasiswa untuk Lutfi Alfiandi, Muhamad Farid mengatakan, Lutfi dijerat empat pasal berlapis dalam KUHP yaitu Pasal 170 tentang tindak pidana kekerasan di muka umum, Pasal 212 jo 214 tentang tindakan kekerasan melawan aparat yang sedang bertugas, dan Pasal 218 yang berisi: “Barang siapa pada waktu rakyat datang berkerumun dengan sengaja tidak segera pergi setelah diperintah tiga kali oleh atau atas nama penguasa yang berwenang, diancam karena ikut serta perkelompokan dengan pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu atau pidana denda paling banyak sembilan ribu rupiah".

Menurut mahasiswa Ilmu Pemerintahan FISIP UNPAD ini, berdasarkan keterangan Lutfi saat dikunjungi di Rutan Salemba, daftar barang bukti dan pasal-pasal yang digunakan untuk menjerat dinilai tidak kuat dan cenderung dipaksakan. "Tidak ditemukan batu dan senjata tajam saat penangkapan terhadap dia," kata Farid dalam siaran tertulis yang diterima SINDOnews pada Rabu (29/1/2020).

Untuk itu Solidaritas Mahasiswa untuk Lutfi Alfiandi yang terdiri dari Konsolidasi Mahasiswa Universitas Padjajaran (KMU) dan Front Aksi Mahasiswa Universitas Indonesia (FAM-UI) meminta agar majelis hakim membebaskan Lutfi dari segala tuntutan tanpa syarat.

"Kami juga meminta nama baik Lutfi dipulihkan, dan menangkap dan mengadili oknum kepolisian yang diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap Lutfi saat proses hukum sedang berjalan," ucapnya. (Baca: Dituntut 4 Bulan Penjara, Luthfi 'Pembawa Bendera Merah Putih' Keberatan)
(whb)
Berita Terkait
Demo Serentak Mahasiswa...
Demo Serentak Mahasiswa Se-Indonesia di Palembang Diwarnai Kericuhan
Aksi Demo Mahasiswa...
Aksi Demo Mahasiswa ‘Indonesia Gelap’ di Patung Kuda
Demo Indonesia Gelap,...
Demo Indonesia Gelap, Pakar Hukum: Bentuk Ekspresi Pesimisme Masyarakat Ubah Jadi Optimisme
Mahasiswa Demo DPR:...
Mahasiswa Demo DPR: Menagih 17+8 Tuntutan Rakyat
Demo Mahasiswa Uhamka...
Demo Mahasiswa Uhamka di Sudirman Diwarnai Saling Dorong dengan Polisi
Demo Indonesia Gelap...
Demo Indonesia Gelap di Patung Kuda, Ribuan Mahasiswa Kritik Kebijakan Pemerintah
Berita Terkini
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
17 menit yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
42 menit yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
52 menit yang lalu
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
4 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
4 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
6 jam yang lalu
Infografis
Bill Gates Sumbang Rp2,6...
Bill Gates Sumbang Rp2,6 Triliun tapi Minta Uji Vaksin di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved