Anak Durhaka, Bunuh Ibu Kandung dengan Timbangan Lalu Bakar Rumah

Jum'at, 24 Januari 2020 - 15:47 WIB
Anak Durhaka, Bunuh...
Anak Durhaka, Bunuh Ibu Kandung dengan Timbangan Lalu Bakar Rumah
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Durhaka! seorang pemuda bernama Ipil Agus (31) warga Desa Kanamit, Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng tega membunuh ibu kandung lalu membakar rumahnya sendiri. Peristiwa keji ini terjadi pada Kamis (23/1/2020) sore sekira pukul 17.30 WIB. Korban adalah sang ibu kandung Liling (56 ).

Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono Bima Putra Mada saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa sadis tersebut dan sudah ditangani pihaknya.

"Iya betul ada pembunuhan yang dilakukan seorang anak terhadap ibu kandungnya sendiri sore kemarin dan malamnya sang ibu tewas di rumah sakit,” ujar Kapolres, Jumat (24/1/2020).

Dari pemeriksaan sementara, pelaku membunuh ibunya dengan menggunakan dacin timbangan hingga korban mengeluarkan darah segar dan akhirnya tewas pada Kamis sekitar pukul 21.30 WIB.

Tak hanya membunuh ibunya, pelaku juga membakar rumahnya sendiri hingga mengorbankan rumah tetangga. Akibatnya, dua rumah tetangganya ikut terbakar. "Dia juga bakar rumahnya sendiri yang juga merambat ke rumah tetangga.” terangnya.

Kronologis kejadian, lanjut dia, saat itu Agus pulang ke rumah untuk mencari HP miliknya. Akibat tidak menemukan HP, pelaku membuka tengki motor miliknya di dalam rumah. Setelah itu, pelaku mengambil mancis (korek api) dan membakar tangki sepeda motor. "Kebetulan korban (sang ibu Liling) saat itu berada di rumah tetangga.”

Melihat terjadi pembakaran sepeda motor oleh pelaku di dalam rumah, kemudian sang ibu keluar dari rumah tetangga dan mendatangi sang anak. Hingga pada akhirnya (pelaku) memukul ibu kandungnya sendiri dengan sebuah kayu.

"Tidak sampai disitu saja, pelaku mengambil sebuah dacin (gantungan) timbangan yang terbuat dari tembaga dan memukulkannya ke wajah korban sebanyak 1 kali.”

Kemudian api yang berasal dari tangki motor pelaku tersebut selanjutnya membesar lalu membakar rumah korban. "Dan merembet membakar rumah tetangga korban yang bernama Anang alias Bapak Bogeh.”

Setelah di dapat keterangan sejumlah saksi, pelaku dapat dibekuk malam itu juga sekitar pukul 20.00 WIB di sekitar rumah yang terbakar.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 44 ayat (3) UU No. 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga atau Pasal 338 KUHPidana atau Pasal 351 ayat (3) KUHPidana dan pasal 187 KUHPidana.

"Sedangkan barang bukti yang kami amankan 1 buah timbangan gantung tembaga. Saat ini pelaku masih kita periksa.”
(pur)
Berita Terkait
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Foto Wajah Diduga Egi...
Foto Wajah Diduga Egi Pembunuh Vina Cirebon Viral di Medsos
Pembunuhan Alvaro Didorong...
Pembunuhan Alvaro Didorong Rasa Cemburu Ayah Tiri
Pemakaman 9 Korban Pembunuhan...
Pemakaman 9 Korban Pembunuhan Sadis Bermodus Penggandaan Uang di Banjarnegara
Sadis, Ibu Di Jerman...
Sadis, Ibu Di Jerman Habisi Lima Anaknya Lalu Coba Bunuh Diri
Berita Terkini
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
3 menit yang lalu
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
27 menit yang lalu
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
40 menit yang lalu
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
1 jam yang lalu
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
2 jam yang lalu
Bukti Fundamental Solid,...
Bukti Fundamental Solid, BRI Alokasikan Rp500 Miliar Demi Buyback Saham
2 jam yang lalu
Infografis
Klaim AS Hendak Bunuh...
Klaim AS Hendak Bunuh Putin Bisa Picu Perang Nuklir dengan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved