Sebulan, Polresta Deliserdang Gulung 42 Bandit Narkoba

Kamis, 23 Januari 2020 - 04:16 WIB
Sebulan, Polresta Deliserdang...
Sebulan, Polresta Deliserdang Gulung 42 Bandit Narkoba
A A A
DELISERDANG - Selama sebulan, terhitung sejak 12 Desember 2019 hingga pertengahan Januari 2020, personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Deliserdang berhasil menggulung 42 tersangka narkoba.

Dari ke-42 tersangka itu, tiga di antaranya adalah perempuan. Dan dari kesemua tersangka itu, salah satunya harus dihadiahi sebutir pelor di betis kirinya.

Ke-42 tersangka dan barang bukti itupun dipaparkan Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Yemi Mandagi kepada wartawan di halaman Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deliserdang, Lubuk Pakam, Rabu (22/1/2020).

Yemi menjelaskan tersangka yang ditembak di betis kirinya itu yakni Fitra Jaya karena melawan petugas saat dilakukan pengembangan ke rumah Fadli alias Jem. "Barang bukti yang diamankan seberat 7 ons dan Fadli alias Jem masih dalam pengejaran kita," terangnya didampingi Kasat Narkoba AKP M Oktavianus dan Kasat Reskrim AKP Raffles Langgak Putra.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan Fahrizal alias Ijal, Rahmat dan Aprianto Zebua dari Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang. "Barang bukti ketiga tersangka seberat 8,22 gram yang diperoleh dari Muhammad Ilham Lubis alias Amat Bendang yang juga sudah diamankan," jelasnya.

Tersangka Muhammad Ilham Lubis alias Amat Bendang diamankan di Kecamatan Patumbak, Deli Serdang, setelah terlebih dulu Satres Narkoba mengamankan Fahrizal alias Ijal. Dan dari pengakuan Amat Bendang, sabu tersebut diperoleh dari M Azari Pratama.

Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dengan mengamankan M Azari Pratama dari Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Medan Denai dengan barang bukti sabu seberat 1 ons.

Personel Satres Narkoba juga mengamankan Johan Untung dari Desa Pasar V Kebun Kelapa, Kecamatan Beringin, Deliserdang dengan barang bukti sabu seberat 19,22 gram yang diperoleh dari Mail yang masih dalam pengejaran polisi.

Lalu tersangka Yotro Kang Sutro alias Akok diamankan dari Kecamatan Tanjung Morawa dengan barang bukti 4,7 gram sabu yang diperoleh dari Kak Butet (DPO). "Sejak 12 Desember 2019 hingga Januari 2020, jumlah kasus narkoba sebanyak 30 kasus dengan tersangka pria sebanyak 39 orang, wanita tiga orang. Barang bukti sabu seberat 920,08 gram dan ganja 51,9 gram," pungkasnya.
(pur)
Berita Terkait
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
PBB: Puluhan Ribu Tewas...
PBB: Puluhan Ribu Tewas dalam Perang Narkoba di Filipina
Meresahkan, Transaksi...
Meresahkan, Transaksi Narkoba di Masa Pandemi Meningkat Drastis
Catherine Wilson Divonis...
Catherine Wilson Divonis 7 Bulan Penjara Atas Kasus Narkoba
Berita Terkini
PWNU Jakarta Minta Jangan...
PWNU Jakarta Minta Jangan Terulang Lagi Macet Horor di Tanjung Priok
5 jam yang lalu
Dedi Mulyadi Perintahkan...
Dedi Mulyadi Perintahkan Biro Hukum Lawan Putusan PTUN terkait SMAN 1 Bandung
6 jam yang lalu
Tarian Nusantara di...
Tarian Nusantara di TMII Diikuti 500 Anak dari Anjungan Sabang hingga Merauke
8 jam yang lalu
Siswa SMKN 29 Jakarta...
Siswa SMKN 29 Jakarta Dilatih Keselamatan Kerja dan Kelestarian Lingkungan
9 jam yang lalu
Ibu dan Anak Tewas dalam...
Ibu dan Anak Tewas dalam Kebakaran Rumah di Jatiasih Bekasi
9 jam yang lalu
Korban Dokter Kandungan...
Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut Bertambah Jadi 5 Orang
9 jam yang lalu
Infografis
4 Pemicu Perang Melawan...
4 Pemicu Perang Melawan Kartel Narkoba di Ekuador
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved