Terancam Dipecat, 6.206 Tenaga Honorer Pemprov Banten Resah

Rabu, 22 Januari 2020 - 14:58 WIB
Terancam Dipecat, 6.206 Tenaga Honorer Pemprov Banten Resah
Terancam Dipecat, 6.206 Tenaga Honorer Pemprov Banten Resah
A A A
SERANG - Sebanyak 6.206 pegawai honorer di Banten mengaku resah dengan rencana pemerintah menghapus tenaga kerja honorer. Keputusan tersebut dipandang tidak manusiawi.

Ketua Forum Pegawai Non-PNS Banten Rangga Husada menuturkan, kesepakatan antara DPR dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) itu menimbulkan multitafsir. Mereka mengaku tidak mengetahui maksud kesepakatan tersebut dan bagaimana nasib honorer ke depan. (Baca juuga: Punya Ribuan THL, Pemkot Tangerang Tidak Khawatir Honorer Dihapus)

"Kalau bicara resah pasti yah manusiawi. Kita bekerja di Pemprov Banten berharap suatu saat bisa diangkat menjadi ASN, dan jika benar keputusan ini ada merupakan keputusan tidak manusiawi," katanya, Rabu (22/1/2020)

Bahkan dia juga menilai kesepakatan tersebut merupakan bentuk penghilangan secara paksa honorer yang sudah lama mengabdi di pemerintahan. Rangga mengaku sudah bekerja selama 10 tahun. "Upaya yang saat ini kita lakukan masih normatif sebatas menemui para pemangku kepentingan. Namun itu belum kita lakukan, mungkin besok (hari ini) saya bersurat ke kepala BKD dahulu," katanya.

Rangga Husada mengatakan, jumlah pegawai honorer di Pemprov Banten mencapai 6.206 orang dan tersebar di masing-masing OPD dengan berbagai tugas dan fungsi. Dia tak ingin jika mereka dihapuskan, tak terkecuali dirasionalisasi oleh BKD Banten. "Selama ini beban kerja kita sangat tinggi bahkan beban honorer melebihi dari beban kerja PNS, kita bisa pulang hingga larut malam jika ada kerjaan yang harus diselesaikan," katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Komarudin mengatakan, jika digabung keseluruhan dengan guru jumlah honorer mencapi 15.000 tenaga honorer dan pegawai tidak tetap di lingkungan Pemprov Banten.

Dari jumlah tersebut, 8.700 orang di antara berada di sekolah-sekolah SMA dan SMK negeri se-Provinsi Banten, dengan 6.000 lagi tersebar di OPD-OPD yang ada di lingkungan Pemprov Banten lainnya.

Dari semuanya itu, lanjut Komarudin, pihaknya memperkirakan akan ada penertiban kepada 6.000 tenaga honorer di lingkungan Pemprov Banten, untuk selanjutnya diberhentikan dari pekerjaannya.

Berbeda dengan tenaga honorer pendidikan yang keberadaannya dianggap masih dibutuhkan. "Kalau saya menyebutnya penertiban, bukan penghapusan. Yang 6 ribu ini yang mungkin akan ditertibkan, karena kalau yang dipendidikan masih dibutuhkan," terang Komarudin.

Menurutnya, perbantuan tenaga honorer pendidikan dianggap masih dibituhkan, hal itu menyusul kuota pembukaan dan penerimaan CPNS yang masih sedikit.

Sementara, jumlah ruang kelas yang dibangunkan oleh Pemprov Banten terus diperbanyak jumlah, selain kegiatan belajar mengajar disekolah-sekolah juga sampai terganggu akibat adanya pengurangan kepada guru honorer pendidikan yang sebelumnya ikut mengajar.
(shf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8043 seconds (0.1#10.140)