Mal Baru Akan Tebang Pohon, Bima Arya: Saya Belum Keluarkan Izin

Selasa, 21 Januari 2020 - 01:15 WIB
Mal Baru Akan Tebang...
Mal Baru Akan Tebang Pohon, Bima Arya: Saya Belum Keluarkan Izin
A A A
BOGOR - Sumber kemacetan baru di Jalan Raya Tajur yang dikeluhkan warga dan para pengguna jalan akibat beroperasinya mal baru di Kelurahan Tajur, Bogor Timur, Kota Bogor, terus menuai kontroversi.

Pasalnya, dalam waktu dekat pihak Mall Boxies 123 Tajur Bogor akan menebang 12 pohon di depan tepi Jalan Raya Tajur, untuk membuat celukan (bagian jalan yang dimundurkan untuk menaikan dan menurunkan penumpang angkutan umum atau keluar masuk kendaraan) sebagai bagian dari solusi kemacetan. Bahkan pihak mal mengklaim telah mengantongi izin untuk melakukan penebangan pohon.

Namun hal tersebut dibantah Wali kota Bogor Bima Arya Sugiarto saat ditemui usai Rapat Koordinasi Pimpinan di Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim) Kota Bogor, Jalan Pengadilan, Bogor Tengah, Kota Bogor, Senin 20 Januari 2020.

"Khusus untuk Boxies, saya belum mengeluarkan izin dan saya minta Mall Boxies tidak menebang pohon kalaupun dibutuhkan untuk akses dan celukan, maka harus disesuaikan kondisi dilapangannya. Pohon jangan ditebang dan harus tetap ada di sana," tegasnya.

Sesuai aturan, tindakan yang harus dilakukan oleh pihak Mal Boxies yaitu melakukan bowling (memindahkan pohon yang ada berserta akarnya) dan tidak untuk ditebang pohonnya. Bima menjelaskan, dalam aturan Perwali tentang penebangan pohon, semua harus terkoordinasi dan dikaji secara serius dengan melibatkan dinas terkait, dalam hal ini Dinas Perumkim. Memang aturan membolehkan penebangan pohon dengan prasyarat tertentu, bisa diganti pohon atau di bowling.

"Tapi kan saya belum mengeluarkan izin nya, apakah di sana harus ditebang lalu diganti pohonnya sesuai prasyarat yang berlaku. Saya sudah berkomunikasi dengan pihak Mall Boxies agar mereka tidak melakukan penebangan pohon dan tetap harus menjaga pohon-pohon yang ada," terangnya.

Ketika ditanyakan apabila ada pohon yang sudah ditebang di lokasi, Bima menegaskan, akan memberikan sanksi kepada pihak Mal Boxies sesuai aturan berlaku. Penebangan pohon harus dikoordinasikan dan tidak bisa dilakukan sepihak.

"Sanksi tegasnya tentu ada, nanti akan dilihat pohon yang sudah ditebang itu. Besok juga akan ada rapat koordinasi soal Mall Boxies, termasuk soal Andal Lalin dari Dinas Perhubungan dan lainnya," bebernya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Disperumkim Kota Bogor, Lorina mengaku, memang belum ada izin dari wali kota untuk kegiatan penebangan pohon, baru ada sebatas koordinasi dan terkait prosedur penebangan pohon dari pihak Mall Boxies ke dinas. Untuk izin penebangan pohon juga sudah kadaluarsa, karena sesuai aturan apabila sudah melewati waktu 14 hari, maka izinnya gugur dan tidak berlaku lagi.

"Waktu itu koordinasi di bulan Desember lalu dan untuk penebangan pohon hanya memiliki waktu 14 hari. Jadi penebangan itu harus sesuai aturan prosedural," ucapnya.

Untuk melihat kondisi sebenarnya, Dinas Perumkim akan memeriksa kondisi di mall Boxies dan memanggil pihak mall Boxies.

"Kita akan panggil kembali pihak mereka (mall Boxies), karena sebelum melakukan penebangan, harus ada pergantian pohon dulu sesuai prasyarat berlaku. Pohonnya jenis apa, ukurannya berapa, semuanya ada aturannya. Sampai saat ini belum ada informasi apapun, baik pergantian pohon dan lainnya. Kita juga tidak tahu, apakah disana sudah ada penebangan apa belum, nanti akan di cek," tutupnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor Adityawarman mengaku, tidak setuju apabila pohon yang ada di depan Mall Boxies harus ditebang. Justru seharusnya, kata dia, pihak pengelola mal memperbanyak pohon disekeliling bangunannya agar penghijauan terjaga.

"Memang dari luas lahan area itu memiliki banyak ruang terbuka hijau, tetapi pohon pohon yang ada tetap harus dijaga dan dipertahankan. Kami tidak setuju pohon pohon yang ada disana ditebang. Kami sangat menyayangkan kalau sampai terjadi penebangan pohon di area mall Boxies," katanya.

Menurutnya, masalah penghijauan isu utama dengan memperbanyak pohon, sehingga keberadaan pohon pohon harus dijaga dan dipertahankan. Ini malah dikurangi pohon yang ada, seharusnya pohon itu dipertahankan, bahkan pohon harus ditambah disekeliling mall Boxies. "Untuk alasan dan kepentingan apapun, usahakan pohon tidak ditebang," tegasnya.

Di tempat terpisah General Manager Mall Boxies 123 Tajur, Jozarki Taruna Jaya mengatakan, pihaknya telah mendapatkan izin resmi dari Disperumkim untuk melakukan penebangam pohon. Ada sebanyak 12 pohon yang sudah mendapatkan izin ditebang.

"Kami juga akan mengganti pohon pohon yanh ditebang sesuai dengan perjanjian dengan Dinas Perumkim. Sekarang kami sedang mencari pohon dengan pengadaan sendiri," ujarnya kepada wartawan, kemarin.

Dia mengatakan, pohon pohon yang ditebang itu karena menghalangi akses untuk pintu keluar dan masuk ke mall Boxies, sehingga harus ditebang atau dipindahkan. "Di lokasi pohon yang akan ditebang itupun nantinya akan dibangun celukan dan untuk akses pintu masuk dan keluar kendaraan," tuturnya.
(mhd)
Berita Terkait
Berlakukan Ganjil Genap...
Berlakukan Ganjil Genap Motor dan Mobil dari Jumat hingga Minggu
PPKM Darurat, Kebun...
PPKM Darurat, Kebun Raya Bogor Ditutup Hingga 20 Juli 2021
Penyekatan di Jalan...
Penyekatan di Jalan Raya Bogor-Jakarta, Antrean Kendaraan Mengular
Darurat Covid-19, Pemkot...
Darurat Covid-19, Pemkot Bogor Terapkan WFH 100 Persen
3 Jalan Paling Macet...
3 Jalan Paling Macet di Bogor, Nomor 1 Nggak Bikin Kapok
Pemkot Bogor Buka Hotline...
Pemkot Bogor Buka Hotline Penanganan Jenazah Corona
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
5 jam yang lalu
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
5 jam yang lalu
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
6 jam yang lalu
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
6 jam yang lalu
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
7 jam yang lalu
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
7 jam yang lalu
Infografis
Deretan Pasal Kontroversial...
Deretan Pasal Kontroversial dalam KUHP Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved